ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Tekankan Penguatan Industri Pertahanan Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:39 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin memberi keterangan pers terkait perkembangan pembahasan revisi UU TNI.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin memberi keterangan pers terkait perkembangan pembahasan revisi UU TNI. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi I DPR bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan nasional agar tumbuh berkelanjutan. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara. 

"Komisi I DPR bersama pemerintah berupaya memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara. Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan,” ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, penguatan industri pertahanan nasional harus ditopang kebijakan yang konsisten dan terintegrasi. Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan perlu dijalankan secara disiplin, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri pada setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

ADVERTISEMENT

Optimalisasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek pengadaan pertahanan juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. DPR dikatakan TB Hasanuddin mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, BUMN, BUMS, serta lembaga riset dan perguruan tinggi.

“Ketika pemerintah, dalam hal ini TNI, melakukan pengadaan alutsista, harus dipastikan terdapat skema kerja sama yang membangun kapasitas industri dalam negeri, baik melalui produksi bersama, alih teknologi yang terukur, maupun peningkatan kemampuan desain dan rekayasa nasional,” tegasnya.

Dalam ekosistem industri pertahanan nasional, BUMN diposisikan sebagai tulang punggung produksi alutsista strategis. Sejumlah BUMN, seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia, menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212. 

Dari pihak swasta ada  PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) yang telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan menjadi bagian dari rantai pasok industri pertahanan nasional.

DPR dikatakan TB Hasanuddin memberikan dukungan terhadap penguatan industri pertahanan swasta nasional yang telah memiliki kapabilitas dan legalitas sesuai ketentuan Kementerian Pertahanan. Dukungan kebijakan, kemudahan akses pembiayaan, serta kepastian pasar menjadi faktor penting agar industri swasta mampu tumbuh dan berkontribusi optimal.

“Komisi I DPR menilai kemandirian industri pertahanan tidak hanya sebatas substitusi impor, tetapi juga mencakup penguasaan teknologi, keberlanjutan produksi, serta kemampuan menembus pasar ekspor,” pungkas TB Hasanuddin. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah Tekankan Pengembangan Industri Pertahanan Nasional

Pemerintah Tekankan Pengembangan Industri Pertahanan Nasional

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT