Kemenko PMK: Penguatan Keluarga Kunci Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu, 15 Februari 2026 | 11:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan, penguatan peran keluarga menjadi fondasi utama dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Lisa menyebut, saat ini masifnya penggunaan internet oleh anak tidak dapat dihindari. Namun, kondisi tersebut harus diimbangi dengan pendampingan yang kuat dari keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama dan terdekat yang menentukan bagaimana anak mengenal, menggunakan, dan bersikap di ruang digital.
“Ruang digital yang aman harus mampu mewujudkan anak yang berdaya, orang dewasa yang paham, komunitas yang peduli, dan sistem yang bertanggung jawab,” jelas Lisa saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Ia mengingatkn, berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari konten berisiko hingga praktik kekerasan dan eksploitasi. Situasi ini menuntut keterlibatan aktif orang tua dalam pengasuhan digital. Namun, pada saat yang sama, masih banyak orang tua yang belum memiliki bekal literasi digital yang memadai untuk mendampingi anak secara efektif.
Lisa menegaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus terhubung dengan agenda pembangunan keluarga secara menyeluruh.
“Jika keluarga kuat, anak terlindungi. Jika anak terlindungi, masa depan bangsa terjaga,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




