Tersangka Narkoba, Mantan Kapolres Bima Kota Dipatsus
Minggu, 15 Februari 2026 | 22:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani penempatan khusus (patsus) setelah tersandung kasus dugaan narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari proses kode etik yang tengah berjalan di internal Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan Didik saat ini belum ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba karena masih menjalani proses patsus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam Polri).
“Yang bersangkutan masih menjalani penempatan khusus terkait kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” ujar Johnny, Minggu (15/2/2026).
Selain proses etik, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus narkoba. Ia dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Ancaman hukumannya yakni pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 2 miliar. Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Didik sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan pada Rabu (11/2/2026), Paminal Mabes Polri mengamankan Didik untuk pemeriksaan. Dari hasil pengembangan, ditemukan koper warna putih yang diduga milik Didik di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.
Barang bukti yang diamankan, antara lain sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), alprazolam 19 butir, happy five dua butir, serta ketamin lima gram. Atas temuan tersebut, penyidik meningkatkan status Didik menjadi tersangka dan melanjutkan proses hukum, bersamaan dengan proses etik di lingkungan Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




