Kapolri Buka Faskes Polri untuk Buruh Peserta BPJS Kesehatan
Senin, 16 Februari 2026 | 16:18 WIB
Tigaraksa, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka akses fasilitas kesehatan (faskes) milik Polri untuk melayani buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menjadi langkah konkret Polri dalam mendukung pelayanan kesehatan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di pabrik PT Victory Chingluh Indonesia, Kabupaten Tangerang, Senin (16/2/2026).
"Saya sudah instruksikan terhadap rekan-rekan buruh yang mendapatkan pelayanan BPJS, apabila akan menggunakan fasilitas-fasilitas kesehatan milik Polri di seluruh Indonesia," kata Listyo.
Kapolri menegaskan, instruksi tersebut telah diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian agar fasilitas kesehatan Polri di berbagai daerah dapat dimanfaatkan oleh pekerja peserta BPJS Kesehatan.
Ia juga menyampaikan, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah diminta menyiapkan kapasitas layanan, terutama di wilayah dengan kebutuhan pelayanan kesehatan buruh yang tinggi.
"Khususnya di wilayah-wilayah yang memang di situ dibutuhkan pelayanan dari teman-teman serikat buruh," tuturnya.
Menurut Listyo, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi buruh serta memberikan lebih banyak pilihan fasilitas pengobatan bagi peserta BPJS.
"Kemudian, ada pilihan-pilihan yang lebih banyak bagi teman-teman buruh untuk masalah kesehatan," jelas Listyo yang juga ketua Dewan Penasihat KSPSI.
Selain sektor kesehatan, kapolri menegaskan Polri akan terus memberikan pendampingan dalam berbagai persoalan ketenagakerjaan. Dukungan tersebut mencakup perlindungan hak pekerja, peluang kerja, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Pemerintah menginginkan hubungan industrial bisa berjalan dengan baik sehingga pada satu sisi perusahaan terus bisa berjalan dan tentunya dengan buruh-buruh yang bekerja juga bisa mendapatkan kesejahteraan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo juga menyinggung program hilirisasi industri yang dinilai berpotensi membuka lapangan kerja baru di berbagai sektor strategis.
"Harapannya ini juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk kemudian bisa mendapatkan lapangan pekerjaan," harapnya.
Kebijakan pembukaan faskes Polri untuk buruh peserta BPJS Kesehatan dinilai dapat memperluas jangkauan layanan medis, khususnya di kawasan industri dengan jumlah pekerja besar seperti Kabupaten Tangerang. Dengan tambahan opsi fasilitas kesehatan, diharapkan antrean layanan bisa lebih terdistribusi dan akses pengobatan semakin mudah.
Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, serikat buruh, dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui akses kesehatan yang lebih inklusif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




