OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang
Kamis, 26 Maret 2026 | 09:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menangkap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik OJK.
Penangkapan tersangka berlangsung melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9-10 Maret 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.
Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung ditangkap oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri. Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap OJK dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).
Dalam proses penyidikan, tim gabungan juga melakukan upaya menghadirkan saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi erat antara penyidik OJK dan Polri.
OJK menegaskan, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memastikan efektivitas penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Upaya ini juga bertujuan memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 di Mahkamah Agung, Jakarta.
“Tentu saja kita akan terus melakukan penegakan hukum (enforcement) yang akan lebih kita giatkan lagi. Untuk kasus-kasus di sektor keuangan, kita akan selesaikan,” ujar Friderica.
Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memulihkan kepercayaan investor. OJK juga terus memperkuat pengawasan, perizinan terintegrasi, serta mendorong pendalaman pasar keuangan agar berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, OJK menegaskan komitmennya terhadap perlindungan konsumen, penguatan regulasi, serta peningkatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ke depan, OJK bersama aparat penegak hukum akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi untuk mencegah terulangnya kasus serupa, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




