PBNU: Munas dan Konbes NU 2026 Bahas Persiapan Muktamar
Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:34 WIB
Kediri, Beritasatu.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan keagamaan, organisasi, dan kebangsaan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan muktamar mendatang.
Ketua Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, KH Ahmad Said Asrori, mengatakan forum tersebut merupakan agenda terakhir dalam periode kepengurusan PBNU saat ini sebelum memasuki tahapan persiapan muktamar.
“Munas dan Konbes ini pembahasannya adalah menyangkut masalah-masalah dunia, menyangkut waqi'iyah, qanuniyah, dan maudlu'iyyah. Sekaligus nanti membahas tentang organisasi, kemudian komisi rekomendasi, program, dan lain-lain yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia,” katanya di Kediri, Jawa Timur, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Ahmad Said Asrori, forum tersebut akan membahas berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari persoalan keagamaan hingga isu kebangsaan yang membutuhkan pandangan dan sikap organisasi.
Ia berharap kegiatan yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat luas.
“Harapannya Munas Konbes ini berjalan semuanya dengan baik, dengan gembira, bahagia, dan tentu yang kita harapkan adalah menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat khususnya bagi warga NU, warga pondok pesantren, warga Indonesia semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris SC Munas dan Konbes NU 2026, KH Amin Said Husni, menjelaskan Munas dan Konbes merupakan dua forum berbeda dalam sistem permusyawaratan NU, meskipun pelaksanaannya hampir selalu dilakukan secara bersamaan.
Menurutnya, kedua forum tersebut berada satu tingkat di bawah muktamar yang merupakan forum tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama.
Munas diikuti oleh utusan Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh Indonesia, sedangkan Konbes diikuti oleh perwakilan Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.
“Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan, baik yang sifatnya waqi’iyah, maudlu’iyyah maupun qanuniyah,” ujarnya.
Amin menjelaskan, waqi’iyah merupakan persoalan hukum yang muncul dari realitas sosial masyarakat, sementara maudlu’iyyah berkaitan dengan tema-tema tertentu yang dinilai penting dari perspektif keagamaan.
Adapun qanuniyah merupakan pembahasan mengenai sikap organisasi terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan, baik yang telah berlaku maupun yang masih dalam proses pembahasan.
Selain Munas, Konbes juga memiliki peran penting dalam membahas regulasi internal organisasi. Forum ini memiliki kewenangan membahas dan menetapkan Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang kedudukannya berada di bawah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.
“Kalau AD/ART dibahas dan diputuskan serta ditetapkan oleh muktamar, sedangkan peraturan perkumpulan atau Perkum itu adalah regulasi yang dibahas dan ditetapkan di dalam Konbes ini,” kata Amin.
Melalui forum tersebut, NU diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus merespons berbagai tantangan yang berkembang di masyarakat.
Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan rangkaian kegiatan resmi dimulai pada Sabtu malam.
“Pukul 19.00 dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, hari Ahad dan Senin. Setelah itu, kami akan melakukan penutupan Munas Konbes di Bangkalan pada tanggal 23 Juli 2026 yang akan datang,” kata Gus Ipul.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
TNI AL Perkuat Armada Laut dengan Kapal Nirawak Buatan RI
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Pemadaman Listrik di Surabaya Sempat Ganggu Stasiun dan Fasilitas Umum




