FPI Dilarang
Ajak Masyarakat Tetap Tenang, DPR: Jangan Terprovokasi
Sabtu, 2 Januari 2021 | 13:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Hal ini terkait adanya pihak yang menentang pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Azis, semua elemen bangsa perlu senantiasa bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan angka kasus Covid-19 baru yang terus meningkat setiap harinya sehingga menghindari kerumunan massa adalah langkah terbaik untuk melindungi diri serta keluarga dari terpapar Covid-19," kata Azis, di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Azis mendukung sikap dan langkah pemerintah melarang FPI. Sebab FPI diduga kerap melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat yang bertentangan dengan hukum.
Menurut Azis, pemerintah tentunya sudah mempertimbangkan berbagai faktor dalam memutuskan kebijakan tersebut.
Azis juga mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.
"Tentu pemerintah sudah memiliki informasi serta landasan yang kuat dalam membuat keputusan ini, terlebih ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain menurut Menko Polhukam," ujar Azis.
Terkait dengan keberatan pihak FPI terhadap keputusan pemerintah, Azis mengatakan bahwa hal itu bisa melalui jalur hukum yang berlaku, seperti mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Langkah tersebut, menurut politikus Partai Golkar itu, sangat tepat agar tidak ada kegiatan berkumpul fisik pada masa pandemi yang berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




