Vaksinasi Covid-19, Pimpinan DPR: Tahanan Tidak Termasuk Skala Prioritas
Jumat, 26 Februari 2021 | 17:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengevaluasi prosedur penyaluran dan pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mengingat pemberian vaksin bagi tahanan dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses.
Sebab, tahanan bukan merupakan target prioritas vaksin sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.
"Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas, Sementara skala prioritas pemberian vaksin masih belum seluruhnya selesai dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas," kata Azis, Jumat (26/2/2021).
Wakil ketua umum Partai Golkar tersebut berharap Kemkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19. Menurut Azis, pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Hal ini guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu.
"Kementerian/lembaga maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin untuk dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah, mengingat perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat namun harus ditentukan sesuai skala prioritas," imbuh Azis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




