ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pimpinan DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Status 34.000 Guru Honorer Angkatan 2019

Kamis, 15 April 2021 | 18:28 WIB
MS
CP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: PAAT
Ilustrasi guru honorer.
Ilustrasi guru honorer. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menyelesaikan permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2019. Sebab sampai saat ini, para pekerja kontrak itu belum memiliki nomor induk kepegawaian.

Menurut Azis, para pegawai khususnya yang berprofesi sebagai guru, harus menerima nasib belum diangkat. Ibarat perahu, guru honorer terkatung-katung di tengah lautan tanpa kejelasan. Mayoritas telah menunggu hampir dua tahun.

"34.000 guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga kini statusnya belum jelas," kata Azis, Kamis (15/4/2021).

Azis menyatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Selain itu juga mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK.

ADVERTISEMENT

Azis juga mendorong agar pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK. Dengan begitu segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen tidak terjadi pada seleksi satu juta guru pada 2021.

Azis meminta sebelum merekrut 1 juta guru, pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019.

"Sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," demikian wakil ketua umum Partai Golkar tersebut.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon