Penggeledahan, KPK Temukan Sejumlah Bukti Kasus Suap Penyidik
Kamis, 29 April 2021 | 14:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus suap penanganan perkara seusai menggeledah kantor dan rumah pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Diketahui, tim lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di empat lokasi yakni salah satu ruang kerja Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR dan rumah dinas Wakil Ketua DPR.
Sedangkan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/4/2021).
Ali mengatakan, terhadap bukti-bukti ini akan segera di lakukan analisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan.
Penggeledahan ruangan kerja di Gedung DPR RI dan rumah dinas dilakukan KPK pada Rabu (28/4/2021).
"Benar, hari ini (28/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait kasus suap kepada penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK memastikan bahwa penyidik KPK yang terjerat kasus suap, yakni Stepanus Robin Pattuju, mengenal Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR dan pernah menjabat Ketua Komisi III DPR.
Stepanus mengenal politisi Partai Golkar itu dari ajudan Azis yang sama-sama anggota Polri.
"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang .juga anggota polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/4/2021).
Stepanus kini menjadi tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara. Stepanus Robin diduga meminta Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menyiapkan Rp 1,5 miliar.
Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




