ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MKD Segera Proses Laporan Pelanggaran Etika terhadap Azis Syamsuddin

Senin, 17 Mei 2021 | 18:45 WIB
MS
CP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: PAAT
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habib Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pihaknya akan segera melaksanakan proses laporan dugaan pelanggaran etika terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Menurut Aboe Bakar proses di MKD berlangsung bertahap, karena harus menunggu juga proses hukum atas Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menunggu KPK, iya. Itu bagian daripada salah satu cara kerja MKD. Sebab kita kan intinya adalah mengklarifikasi, memberikan punishment dan reward kita kepada anggota yang perlu kita perhatikan, paling tidak punishment-nya yang menyangkut etik. Itu saja," kata Aboebakar di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Aboe Bakar menyatakan besok MKD akan melakukan rapat pleno. Tentu saja, Aboe Bakar mengatakan pihaknya tak berusaha melakukan intervensi atas kasus hukum Azis. Aboe Bakar menuturkan MKD hanya memeriksa lima laporan dugaan pelanggaran etika terhadap Azis dari warga masyarakat. Kelengkapan administrasi dan kebenaran nantinya dicek.

"Jika semuanya klir, maka akan ditindaklanjut oleh mahkamah. Jika persyaratan dokumennya tak jelas, maka akan dibuang. Itu butuh waktu 14 hari untuk laporan, untuk dicek namanya, lembaganya, sertifikasi lembaganya, alamatnya KTP dan sebagainya. Kebenarannya, kalau udah oke, follow up," tegas Aboe Bakar.

ADVERTISEMENT



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

NASIONAL
Sahroni CS Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD

Sahroni CS Tetap Jadi Anggota DPR, Ini Putusan Lengkap MKD

NASIONAL
Adies Kadir dan Uya Kuya Menangis Seusai Diputus Tetap di DPR

Adies Kadir dan Uya Kuya Menangis Seusai Diputus Tetap di DPR

NASIONAL
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR 2024-2029

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR 2024-2029

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon