MKD Segera Proses Laporan Pelanggaran Etika terhadap Azis Syamsuddin
Senin, 17 Mei 2021 | 18:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habib Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pihaknya akan segera melaksanakan proses laporan dugaan pelanggaran etika terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Menurut Aboe Bakar proses di MKD berlangsung bertahap, karena harus menunggu juga proses hukum atas Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menunggu KPK, iya. Itu bagian daripada salah satu cara kerja MKD. Sebab kita kan intinya adalah mengklarifikasi, memberikan punishment dan reward kita kepada anggota yang perlu kita perhatikan, paling tidak punishment-nya yang menyangkut etik. Itu saja," kata Aboebakar di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Aboe Bakar menyatakan besok MKD akan melakukan rapat pleno. Tentu saja, Aboe Bakar mengatakan pihaknya tak berusaha melakukan intervensi atas kasus hukum Azis. Aboe Bakar menuturkan MKD hanya memeriksa lima laporan dugaan pelanggaran etika terhadap Azis dari warga masyarakat. Kelengkapan administrasi dan kebenaran nantinya dicek.
"Jika semuanya klir, maka akan ditindaklanjut oleh mahkamah. Jika persyaratan dokumennya tak jelas, maka akan dibuang. Itu butuh waktu 14 hari untuk laporan, untuk dicek namanya, lembaganya, sertifikasi lembaganya, alamatnya KTP dan sebagainya. Kebenarannya, kalau udah oke, follow up," tegas Aboe Bakar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




