Penuhi Panggilan Dewas KPK, Azis Syamsuddin: Saya Ikuti Proses yang Ada
Selasa, 25 Mei 2021 | 13:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selesai menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (25/5/2021).
Wakil Ketua DPR yang membidangi Politik Hukum, dan Keamanan itu diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.
Azis keluar melalui pintu belakang Gedung C-1 KPK, Rasuna Said.
Kepada wartawan, politikus Partai Golkar itu mengaku siap mengikuti proses yang ada.
"Saya ikut proses yang ada saja, makasih," kata Azis singkat lalu memasuki mobil, Selasa (25/5/2021).
Dewan Pengawas KPK sebelumnya pernah memeriksa Aziz Syamsuddin pada Senin (17/5/2021) lalu. Ia diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara Wali Kota Tanjungbalai Ftahun 2020-2021.
Azis Syamsuddin diduga ikut andil dengan memfasilitasi pertemuan para tersangka kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai. Antara lain dalam hal ini Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
"Kita akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin) SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MS (M Syahrial) yang telah melakukan pertemuan," tegas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4/2021).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




