ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Periksa Azis Syamsuddin, KPK Bakal Kerja Profesional

Jumat, 24 September 2021 | 21:56 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) dijemput penyidik dan tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat 24 September 2021 malam.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (tengah) dijemput penyidik dan tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat 24 September 2021 malam. (BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal bekerja profesional terkait kegiatan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, dan langsung menjalani pemeriksaan.

"Kami kerja profesional. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (24/9/2021).

Dikatakan Firli, KPK juga akan tetap memenuhi hak Azis sebagai terperiksa, dan menjamin tidak ada yang dizalimi selama pemeriksaan berlangsung.

Diketahui, Azis yang mengenakan kemeja batik tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53 WIB. Dia enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Tadi pukul 19.10 WIB tim menemukan AS (Azis Syamsuddin) dan diperiksa tes swab antigen dan hasilnya negatif, maka saudara AS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ungkap Firli.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK.

Seyogyanya, Azis dipanggil untuk diperiksa hari ini. Namun, yang bersangkutan menyatakan sedang menjalani isolasi mandiri karena mengeklaim berinteraksi dengan seseorang yang terpapar Covid-19.

KPK pun mengerahkan tim penyidik untuk mencari keberadaaan Azis Syamsuddin. Bahkan, KPK mengikutsertakan tim Covid-19 agar dapat langsung memeriksa kondisi kesehatan Azis setelah diketemukan.

"Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi keprihatinan kita semua, maka tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau. Kami menaati protokol kesehatan Covid-19 dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon