Sosok Azis Syamsuddin yang Jadi Tersangka dan Ditangkap KPK
Jumat, 24 September 2021 | 22:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Azis ditangkap KPK setelah sebelumnya dikabarkan dia telah menjadi tersangka atas dugaan suap terhadap penyidik lembaga antirasuah itu.
Hari ini KPK sebenarnya telah memanggil Azis Syamsuddin untuk diperiksa terkait perkara yang menimpanya. Namun, Azis tidak memenuhi panggilan KPK tersebut karena beralasan sedang menjalani isolasi mandiri.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya mencari Azis Syamsuddin pada pukul 16.00 WIB dan akhirnya menangkap yang bersangkutan pada pukul 19.10 WIB. KPK membawa tim pemeriksa Covid-19 dan hasil tes antigen menyatakan Azis Syamsuddin negatif.
Dikutip dari laman www.dpr.go.id, Azis Syamssuddin adalah politisi Partai Golkar yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 31 Juli 1970. Saat ditangkap KPK, Azis masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPR yang dijabatnya sejak Oktober 2019.
Azis Syamsuddin pertama kali masuk Senayan pada 2004 setelah berhasil lolos dari Daerah Pemilihan Lampun I mewakili Partai Golkar. Sebelum berada di jajaran pimpinan DPR, Azis pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR pada periode 2004-2009. Lalu, dia kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR selama periode 2014-2019.
Azis menamatkan kuliah S1 di dua kampus pada 1993, yakni Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana. Dia lalu menlanjutkan jenjang pendidikan S2 di University of Western Sydney (1998) dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung (2003). Azis juga mengambil gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung pada 2007.
Sebelum masuk ke panggung politik, sesuai bidang studi yang ditekuninya, Azis menjadi pengacara di Kantor Pengacara Gani Djemat & Partner (1994-2004). Setelah itu dia mendirikan kantor pengacara sendir bernama Syam & Syam Law Office.
Azis pernah menjadi Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2008-2011. Dia juga menjadi Ketua PPK Kosgoro 1957, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar, dan Bendahara Umum Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat, dan Binaraga Seluruh Indonesia (PB PABBSI).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




