ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ditangkap Kasus Ekstasi, Anggota DPR Papua Jalani Rehabilitasi

Sabtu, 2 Oktober 2021 | 13:10 WIB
BM
SL
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: LES
Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com- Polisi menangkap anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ekstasi, di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Senin (27/9/2021) lalu. Kini yang bersangkutan telah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan, kalau Thomas Sondegau ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

"Iya benar. Sudah lama, tanggal 27 lalu. Sekarang direhab di RSKO," ujar Yusri, Sabtu (2/10/2021).

Dikatakan Yusri, pada saat penangkapan polisi menyita barang bukti narkotika berupa satu butir ekstasi dari tangan Thomas.

ADVERTISEMENT

"Satu butir ekstasi (barang buktinya)," ungkap Yusri.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon