Ditangkap Kasus Ekstasi, Anggota DPR Papua Jalani Rehabilitasi
Sabtu, 2 Oktober 2021 | 13:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Polisi menangkap anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ekstasi, di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Senin (27/9/2021) lalu. Kini yang bersangkutan telah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan, kalau Thomas Sondegau ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
"Iya benar. Sudah lama, tanggal 27 lalu. Sekarang direhab di RSKO," ujar Yusri, Sabtu (2/10/2021).
Dikatakan Yusri, pada saat penangkapan polisi menyita barang bukti narkotika berupa satu butir ekstasi dari tangan Thomas.
"Satu butir ekstasi (barang buktinya)," ungkap Yusri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




