Keterangan Azis Syamsuddin Berbeda dengan Saksi Lain, Hakim Curiga Ada yang Berbohong
Selasa, 26 Oktober 2021 | 00:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan keterangan yang berbeda dari saksi lainnya dalam perkara dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Jaini Bashir pun mengingatkan Azis Syamsuddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari ini untuk memberikan keterangan yang jujur.
"Saya hanya confirm, kalau ada dua keterangan yang beda, berarti salah satunya ada yang bohong," kata Jaini saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).
Jaini menyoroti perbedaan keterangan antara Azis dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi yang menyebut. Dalam keterangan yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya, Agus menyebut Azis memintanya dikenalkan dengan penyidik KPK.
"Kita pernah periksa saudara Agus Supriyadi. saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan penyidik KPK, Agus Supriyadi mengatakan ada dua letingan dia," tutur Jaini.
"Ternyata dua orang itu tidak menjawab. Baru kemudian, timbul memperkanalkan adik letingnya, yang namanya (Stepanus) Robin Pattuju, saudara di situ minta dikenalkan," tambahnya.
Azis membantah keterangan Agus tersebut. Sebaliknya, Azis mengeklaim, Stepanus sendiri yang memperkenalkan dirinya.
"Berarti ada dua keterangan yang beda, yang bisa dikonfrontir mana yang benar, mana yang salah," kata Jaini.
Aziz berdalih bila ingin mengenal penyidik, bisa langsung bertanya ke para komisioner KPK secara langsung. Pernyataan Azis dimentahkan oleh Majelis Hakim.
"Karena saya kalau mau kenal penyidik atau orang KPK cukup dengan komisioner," kata Azis.
"Ya Itu kan teori. Kita juga mengerti, kita juga enggak bodoh-bodoh amat," kata hakim.
Selain membantah Agus, Azis juga membantah kesaksian mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebelumnya, Rita mengaku diperkenalkan Azis kepada Stepanus Robin.
"Rita juga menyatakan, saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK. Dia mengenal Robin seminggu setelah dikenalkan saudara saksi, berarti dikenalkan bagaimana ceritanya?" tanya hakim.
"Tidak yang mulia," bantah Azis.
Hakim pun mencecar Azis soal dalih pemberian uang pinjaman Rp200 juta kepada Stepanus. Dalam keterangannya, Azis mengaku memberikan uang itu untuk menolong Stepanus. Hakim merasa janggal lantaran Azis memberikan uang dalam jumlah besar tanpa memiliki maksud tertentu.
"Kalau orang kesusahan, seperti ada kebanjiran, itu wajar anda anggota DPR. Tapi kalau ada penyidik KPK, meminjam Rp200 juta agak berpikir juga kita," cecar hakim.
"Begini yang mulia. Dia datang ke rumah saya dengan wajah memelas. Kemudian membuat rasa saya tidak nyaman, posisi batin saya terganggu. Daripada ini berlanjut dan saya mau istriahat, saya secara kemanusiaan saya bantu aja," ujar Azis.
Bahkan, Aziz pun mengakui tidak tahu jika uang Rp200 juta yang diberikan kepada Stepanus ternyata dibagi dua kepada terdakwa Maskur. Azis pun mengeklaim tidak mengetahui uang sebesar Rp 5 miliar yang diberikan Rita kepada Stepanus.
"Saya enggak tahu uang dibagi Rita," kata Azis.
"Meminjam sampai enam kali berarti ada kaitan terkait Rita," timpal hakim.
"Saya enggak tahu yang mulia," singkat Azis.
Diketahui, jaksa KPK mendakwa Stepanus bersama-sama pengacara Maskur Husain menerima uang suap Rp11,025 miliar dan US$ 36.000 atau total sekitar Rp 11,5 miliar. Suap itu diterima Stepanus dan Maskur dari lima pihak yang berperkara di KPK.
Berikut rincian uang yang diterima Robin bersama dengan Maskur Husain:
1. Dari Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000.
2. Dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan US$ 36.000.
3. Dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000.
4. Dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000.
5. Dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000.
Selain memberikan suap, Azis Syamsuddin berperan mengenalkan Stepanus kepada Syahrial dan Rita Widyasari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




