Senin, Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Perkara Suap
Jumat, 3 Desember 2021 | 19:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akan menjalani sidang perdana perkara dugaan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam sidang perdana tersebut, tim jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan terhadap Azis atas dugaan suap terkait pengurusan perkara korupsi di Lampung Tengah.
"Benar, sesuai penetapan majelis hakim yang kami terima, hari Senin, 6 Desember 2021, dijdwalkan sidang perdana atas nama terdakwa M. Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Ali memastikan tim jaksa telah siap membacakan seluruh dakwaan terhadap Azis. KPK berharap persidangan dapat berjalan dengan lancar.
"Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," tegas Ali.
Dalam kesempatan ini, Ali mengatakan, dengan bergulirnya perkara ke tahap persidangan, penahanan Azis Syamsuddin menjadi kewenangan pengadilan. Azis diduga menyuap penyidik KPK terkait penanganan perkara.
Dalam perkara yang menjeratnya, Azis Syamsuddin bersama Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Aliza Gunado diduga menyuap mantan penyidik KPK, Robin Pattuju sebesar Rp 3,1 miliar dari yang dijanjikan Rp 4 miliar. Suap itu diberikan Azis dan Aliza kepada Stepanus secara bertahap melalui seorang pengacara bernama Maskur Husain. Suap ini diberikan agar Stepanus mengurus kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang menyeret nama mereka. Jaksa KPK akan mendakwa Azis dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




