Tarif Kapal di Lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik 17,5 persen
Selasa, 25 Juni 2013 | 04:33 WIB
Merak - Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif kapal roll on roll off (roro) di Pelabuhan penyeberangan Merak, Cilegon, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung mengalami kenaikan rata-rata 17,47 persen.
Kenaikan tarif ini dimulai pada Senin (24/6) pukul 00.00 WIB atau berlaku efektif mulai Selasa (25/6) ini. Jawa-Sumatera di Pelabuhan Merak, Banten-Bakauheni, Lampung bakal naik terhitung pukul 00.00 WIB, Selasa atau hari ini (25/06/2013).
Berdasarkan data yang diperoleh, kenaikan tarif kapal roro tersebut bervariasi mulai dari 13,04 persen hingga 20,64 persen atau rata-rata 17,47 persen. Untuk penumpang pejalan kaki dewasa semula Rp11.500 menjadi Rp13.000 dan penumpang anak-anak semula Rp7.000 menjadi Rp8.000.
Sedangkan untuk kendaraan golongan I semula Rp20.000 menjadi Rp21.000, dan Golongan II Rp 32.500 menjadi Rp 39.000, untuk kendaraan golongan III dari Rp 78.500 menjadi Rp 93.000.
Sementara untuk kendaraan golongan IV penumpang dari Rp 232.500 menjadi Rp 275.000 serta golongan IV barang semula Rp204.000 menjadi Rp 242.000. Selanjutnya, untuk kendaraan golongan V penumpang Rp 513.000 menjadi Rp 610.000 dan golongan V barang Rp 430.000 menjadi Rp508.000, golongan VI penumpang Rp862.000 menjadi Rp1.027.000, golongan VI barang Rp 625.000 menjadi Rp739.000, Gol VII Rp963.000 menjadi Rp1.126.000, golongan VIII Rp1.445.000 menjadi Rp1.695.000, golongan IX Rp2.350.000 menjadi Rp2.835.000.
General Mananger (GM) PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Supriyanto mengatakan, penyesuaian tarif atau kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 63 tahun 2013. " Terkait kenaikan tariff ini, sudah dilakukan rapat tertutup dengan Gapasdap dan Jasaraharja," kata Supriyanto, Senin (24/6).
Menurutnya, untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin ditimbulkan akibat kenaikan tarif tersebut, pihak ASDP sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, kita sudah bekerja sama dengan Polres Cilgon untuk pengamanan," ujarnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Kapal dan Pelabuhan (Gapasdap) Merak, Togar Natipulu mengaku belum mengetahui perihal kenaikan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak. Togar enggan berkomentar banyak terkait kenaikan tarif yang mencapai rata-rata 17,47 peresen tersebut."Saya belum tahu, saya sedang berada di Tanjung Priok, " ujar Togar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




