Kak Seto: Proses Hukum yang Dijalani Dul Harus Ramah Anak
Selasa, 10 September 2013 | 20:57 WIB
Jakarta - Terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul (13), polisi telah menetapkan Dul sebagai tersangka.
Pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan, setiap anak di atas usia 12 tahun memang bisa dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Namun Kak Seto berharap agar proses hukum tersebut dijalani dalam suasana ramah anak.
"Kalau dia terkena Pasal 310 Ayat 3 dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, tuntutan pidananya tentu tidak bisa disamakan dengan orang dewasa. Maksimal satu tahun dan juga dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak sehingga pemeriksaan dan segala macamnya harus dalam suasana ramah anak," kata Kak Seto di sela acara "Konferensi Internasional tentang Kemiskinan Anak dan Perlindungan Sosial" di Jakarta, Selasa (10/9).
Kalau pun harus dipidana, tambah Kak Seto, hak-hak anak juga harus tetap diperhatikan. "Jadi bukan sekedar kurungan badan sebagaimana orang dewasa, tapi katakanlah di lapas untuk anak, bisa dikunjungi orang tua secara teratur, serta hak mendapatkan pendidikan dan mengembangkan bakatnya juga harus diperhatikan," tambah dia.
Kak Seto juga menegaskan kalau Dul jangan selalu diposisikan sebagai pelaku, tapi juga korban dari lingkungan yang tidak kondusif.
"Dalam hal ini, orang tua harus bertanggung jawab. Katakalah bukan sekedar sanksi pidana, tapi juga perdata. Karena dianggap kurang mampu mengasuh anak, pengadilan bisa mencabut kuasa asuhnya. Tapi itu bukan sekedar penyelesaian terakhkir, semuanya bisa diselesaikan. Yang penting suara anak harus didengarkan. Kalau dia ingin bersama orang tuanya, itu juga perlu diperhatiakan," tegas Kak Seto.
Ditemui dalam acara yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, kasus yang baru saja menimpa Dul menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi para orang tua.
"Pembelajaran dari kasus ini bahwa anak-anak harus mendapat perlindungan dan juga komitmen yang kuat dalam keluarga. Itu penting sekali," kata Linda Gumelar.
Menurutnya, orang tua juga sangat bertanggung jawab dalam proses tumbuh kembang anak. "Segala proses tumbuh kembang anak bermula dari kedua orang tua, ayah dan ibu. Jadi pola asuh ini penting sekali," tambah Linda.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




