Tiga Kursi Petinggi Kosong, Jaksa Agung Tunggu Keppres

Rabu, 11 September 2013 | 16:02 WIB
ES
YD
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: YUD
Jaksa Agung Basrief Arief
Jaksa Agung Basrief Arief (Antara)

Jakarta - Tiga kursi petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditinggalkan tiga pejabatnya yang telah pensiun belum terisi. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) ketika disinggung apakah bakal mempertanyakannya ke Setneg.

"Ya kita tunggu saja," kata Jaksa Agung Basrief Arief, di Jakarta, Rabu (11/9).

Setelah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy dan Wakil Jaksa Agung Darmono pensiun pada 1 Juli 2013, kursi pejabat yang kosong di Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bertambah karena, pensiunnya Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Iskamto pada 1 September 2013.

Kekosongan di jajaran Kejagung diharapkan tidak didiamkan presiden untuk kelancaran tugas teknis, dan memperlancar mekanisme promosi di Kejagung. Hal ini dianggap penting apalagi sebentar lagi memasuki tahun 2014.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon