Pernyataan Burhanuddin Muhtadi Soal Rekapitulasi Suara Sebaiknya Ditanggapi Positif
Minggu, 13 Juli 2014 | 21:44 WIB
Jakarta - Pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi yang mengatakan jika KPU memenangkan Prabowo-Hatta maka ada yang salah dengan perhitungan KPU, tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan. Apalagi, pernyataan itu di-blow up menjadi sebuah isu yang liar hingga ke proses hukum.
Pernyataan Burhanuddin itu sebaiknya diperdebatkan dalam ranah ilmiah serta kritik membangun bagi kinerja KPU ke depan.
"Sebetulnya, tidak perlu diperdebatkan sejauh itu," kata Guru Besar FE UI yang juga pendiri Rumah Perubahan, Rhenald Kasali, di Jakarta, Minggu (13/7).
Saat ini, kata Rhenald, masyarakat menjadi bingung akibat adanya dua hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang berbeda yang ditayangkan beberapa televisi swasta nasional.
Padahal, quick count itu berbasis science yang jika prosesnya dilakukan dengan benar maka tidak mungkin memunculkan perbedaan. Jika quick count disalahgunakan maka tidak salah pula jika Burhan selaku ilmuwan mengaku kecewa.
"Sebetulnya ini bentuk kekecewaan orang yang memiliki basis science. Burhan kecewa dengan TV yang berani menampilkan quick count yang menurutnya masih dipertanyakan dasar ilmiahnya," tutur Rhenald.
Pernyataan Burhan itu, kata Rhenald, juga dapat dipandang sebagai kritik yang konstruktif bagi kinerja KPU. Sedari awal, seharusnya KPU bisa memprediksi persoalan ini sehingga jauh-jauh hari bisa memilih minimal dua televisi yang independen yang bisa dipercaya untuk menayangkan hasil quick count tersebut.
"Kesalahan KPU itu yang dikritik Burhan," tandasnya.
Pengamat kebijakan publik UI yang juga pendiri Cirus Surveyors Group, Andrinof Chaniago, menilai, makna tersirat yang hendak disampaikan Burhanuddin melalui pernyataannya itu sesungguhnya adalah kalau quick count itu dilakukan dengan benar, dan KPU melakukan real count Pilpres dengan benar pula, maka hasilnya tidak akan jauh berbeda. Karena, kedua-duanya dilakukan secara ilmiah dan sudah teruji mekanismenya.
Quick count, lanjutnya, bisa saja salah atau disalahgunakan. Begitu pula dengan real count KPU bisa salah atau disalahgunakan sehingga terjadi penyimpangan.
"Karena Burhan menyakini hasil quick count yang dilakukan lembaganya sudah benar, maka ia yakin hasil real count KPU nanti juga tidak akan jauh berbeda," kata Andrinof.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




