Pemanggilan RRI soal "Quick Count" oleh Komisi I DPR Dianggap Keliru

Senin, 14 Juli 2014 | 14:32 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Ilustrasi hasil hitung cepat RRI yang menyatakan Jokowi mendapatkan 52 persen suara
Ilustrasi hasil hitung cepat RRI yang menyatakan Jokowi mendapatkan 52 persen suara (Beritasatu.com)

Jakarta - Langkah Komisi I DPR RI yang akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen Radio Republik Indonesia (RRI) karena menyelenggarakan quick count (QC) dinilai sebagai langkah keliru. Dasar argumen pemanggilan itu terlalu dipaksakan karena memaksa untuk menghubung-hubungkan netralitas RRI dengan hasil QC seperti yang telah diungkapkan ke publik.

"Itu dua persoalan yang tidak nyambung tetapi dipaksakan. Sejauh yang ada, RRI sebagai lembaga penyiaran publik telah melakukan aktivitasnya sesuai dengan yang semestinya. Terlepas soal siapa yang memenangkan pilpres versi QC RRI, maka aktivitas itu sendiri tidak dapat dinyatakan tidak netral dan oleh karena itu itu sah sejauh metodologi dan riset dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab," kata Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (Lima) Indonesia, di Jakarta, Senin (14/7).

Bagi Ray, pemanggilan DPR itu jelas punya potensi intervensi. Baginya, mengembalikan kembali semangat intervensi terhadap lembaga penyiaran publik seperti RRI adalah kekeliruan.

"Komisi I sebaiknya meminta terlebih dahulu adanya audit metodologi atas kinerja RRI. Jika memang dalam metodologinya ditemukan kesalahan yang mengakibatkan hasilnya tidak menggambarkan yang semestinya, tentu di wilayah ini Komisi I dapat berperan," jelasnya.

Sejauh ini, menurut dia, hasil QC RRI tak berbeda jauh dengan hasil QC lembaga-lembaga survei yang kredibel. Artinya, dapat dipandang kinerja RRI dalam QC berlangsung dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"QC RRI dapat menjadi acuan tersendiri di tengah keraguan pada hasil QC lembaga survei yang lain. Oleh karena itu, kami menolak keras pemanggilan Komisi I atas RRI," kata Ray.

Hasil hitung cepat RRI menyatakan, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan perolehan suara 52,71%, sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,29%.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon