Dirut: RRI Sudah Pernah Bikin "Quick Count" dan Diapresiasi DPR

Selasa, 15 Juli 2014 | 18:51 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Ilustrasi hasil hitung cepat RRI yang menyatakan Jokowi mendapatkan 52 persen suara.
Ilustrasi hasil hitung cepat RRI yang menyatakan Jokowi mendapatkan 52 persen suara. (Beritasatu.com)

Jakarta - Direktur Utama Lembaga Radio Republik Indonesia (RRI), Niken Rosalita Widiastuti mengatakan hitung cepat atau quick count yang dilakukan pihaknya pada Pilpres 9 Juli lalu bukanlah yang pertama kali digelarnya. RRI telah melaksanakan quick count sejak Pemilu 2009.

"Tahun 2009 sudah menyelenggarakan hal yang sama untuk pileg dan pilpres. Tetapi karena hasilnya sama dengan KPU, tidak jadi sampai trending topic," kata Niken di Jakarta, Selasa (15/7).

Unit di RRI yang melaksanakannya adalah Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Latihan (Puslitbangdiklat) RRI. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat atas hasil pemilu.

Di Pileg 2014 lalu, Puslitbangdiklat RRI juga menyelenggarakan quick count, dan hasilnya tidak jauh berbeda dengan perhitungan KPU. Oleh KPU, RRI pun diganjar sertifikasi.

"RDP Komisi I DPR juga memberi apresiasi quick count yang hampir sama dengan KPU, hingga akhirnya RRI mendapat izin sertifikat terdaftar dari KPU," ujarnya.

Dia juga menyatakan pihaknya berharap hasil quick count RRI tidak menjadi polemik karena sama sekali tidak ada niat tak netral dari lembaga itu di Pilpres lalu. Apalagi, Puslitbangdiklat RRI memiliki peneliti profesional yang menggunakan metodologi terpercaya. Untuk anggaran, quick count tersebut menggunakan anggaran rutin.

"RRI diberi tugas oleh negara untuk memberikan siaran informasi. Jadi, kami menyiarkan quick count yang diselenggarakan Puslitbangdiklat," ujar Niken.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon