Panggil RRI karena Hitung Cepat, KPI dan Komisi I Salah Kaprah

Rabu, 16 Juli 2014 | 16:07 WIB
ES
FB
Penulis: Ezra Sihite | Editor: FMB
Ilustrasi hasil hitung cepat RRI yang menyatakan Jokowi mendapatkan 52 persen suara.
Ilustrasi hasil hitung cepat RRI yang menyatakan Jokowi mendapatkan 52 persen suara. (Beritasatu.com)

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi I dinilai salah kaprah karena memanggil bahkan cenderung melarang hitung cepat yang dilakukan lembaga penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI). Pasalnya yang dilakukan RRI dianggap bagian jurnalistik dan pelayanan publik untuk memberikan informasi dengann metode yang presisi.

"RRI dashyat dana dari mana? APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kompas dari mana? Kompas. Kalau Komisi I sampai memanggil RRI maka itu berlebihan. Komisi I tahun 2009 memuji RRI," kata Pengamat Komunikasi Politik dan mantan Anggota KPI Ade Armando dalam konferensi pers di kawasan Diponegoro, Jakarta, Rabu (16/7).

Media massa saat melakukan hitung cepat atau quick count kata dia sedang melakukan peran memberikan informasi kepada publik. Pun tidak terbukti didanai oleh pihak tertentu. Ade menyayangkan sikap KPI yang juga dinilainya tidak mengerti hal ini. Besar dugaannya, KPI mengintervensi RRI karena di komisi itu terdapat anggota yang jelas berada di salah satu kubu pendukung pasangan calon presiden tertentu.

"Kenapa KPI marah? Karena saya lihat salah satu anggota KPI duduk di salah satu tim horenya debat capres. Kalau KPI menegur kita harus curiga," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama mantan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menilai KPI gamang antara pengaturan maupun pelarangan. Tak masalah menurut dia jika KPI mengatur lembaga penyiaran melakukan hitung cepat dengan syarat tertentu atau tidak sembarangan menggandeng lembaga survei tertentu. Namun pelarangan melakukan hitung cepat bukan wewenang KPI.

"Sekali lagi KPI belum mmebedakan pengaturan dan pelarangan. Kalau pelarangan quick count kita menolak tapi kalau pengaturan kita menerima misal televisi haruus kerjasama dengan lembaga survei yang kredibel. Saya kira itu positif," kata Agus Sudibyo.

Hal tersebut disampaikan menanggapi pemanggilan RRI oleh Komisi I dan ditegurnya Radio milik negara itu oleh KPI karena melakukan hitung cepat. Dalam hitung cepat yang dilakukan RRI, terlihat pasangan calon presiden Jokowi-Jusuf Kalla unggul dibandingkan rivalnya pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon