Kejagung Dinilai Tidak Bisa Lanjutkan Kasus Yance

Minggu, 14 Desember 2014 | 19:09 WIB
SL
B
Penulis: Surya Lesmana | Editor: B1
Mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S. Safiudin (Yance) keluar ruangan usai diperiksa di Kejati Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/12).
Mantan Bupati Indramayu, Irianto M.S. Safiudin (Yance) keluar ruangan usai diperiksa di Kejati Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/12). (Antara/Agus Bebeng)

Jakarta- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Aziz Syamsudin meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melepas tuntutan hukum terhadap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syaifuddin. Menurutnya, keputusan MA yang mengeluarkan putusan bebas kepada dua terdakwa harus menjadi pertimbangan jaksa untuk melepas tuduhan terhadap Yance.

Aziz pun menilai penahanan Yance cacat dan tidak berdasar.

"Jaksa Agung harus membebaskan Yance," kata Aziz saat dihubungi wartawan, kemarin.

Aziz menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan onslag atas kasasi yang diajukan terdakwa Dady Haryadi dan M Ichwan dalam kasus korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di wilayah Sumur Adem Jawa Barat 2004.

Putusan itu berdasarkan putusan kasasi Nomor 1448 K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012 dan Putusan Kasasi No: 1449 K/Pid.Sus/2011 tanggal 3 April 2012. "Bagaimana mungkin kepala dinas bebas, Yance dihukum?" katanya.

Ia melanjutkan, secara logika hukum, jika Dady yang sebelumnya menjabat sekretaris panitia pengadaan tanah dan Ichwan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu dibebaskan, maka Yance juga harus dibebaskan. Sebab kasus Yance masih satu rangkaian dengan kasus keduanya. "Karena locus dan tempusnya sama harusnya Kejaksaan Agung mengeluarkan SP3 kepada Yance," ujar Aziz

Aziz enggan berspekulasi soal adanya muatan politis di balik penahanan Yance lantaran Jaksa Agung saat ini merupakan kader Partai Nasdem. Namun dia tidak memungkiri dugaan agenda terselubung dibalik penahanan Yance."Saya khawatir ini ada agenda di balik penahanan Yance," tegasnya.

Menurutnya pembelaan terhadap Yance yang juga Ketua DPD I Golkar Jawa Barat murni karena persoalan penerapan hukum yang salah. "Siapa pun kalau diperlakukan seperti ini akan saya bela," ujarnya.

Ia mengancam akan mengajukan hak interplasi atas sikap Kejaksaan Agung. Dia juga memastikan akan mempertanyakan penahanan Yance dalam rapat Komisi III dan Jaksa Agung.

"Bisa saja kita interplasi lagi. Karena terjadi penetrasi dalam penegakan hukum," katanya.

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Budiyatna menilai aneh atas perlakuan yang berbeda dalam kasus korupsi tersebut. Kata dia, ketika ada dua orang yang dibebaskan, otomatis yang satunya juga tidak bisa diproses.

"Apalagi bawahan yang dibebaskan, tidak mungkin Yance korupsi sendirian. Mungkin Kejaksaannya lagi demam, atau cari sensasi," kata Budiyatna.

Budiyatna menduga Kejaksaan ingin melakukan gebrakan dengan menahan politisi. Tapi anehnya, ada kejanggalan. "Dia lagi cari panggung aja, biar kelihatan ada kerjanya," ungkapnya.

Saat ditanya apakah langkah itu ada muatan politik? Budiyatna menilai bisa saja mengarah ke sana. "Karena Jaksanya orang partai dan dia itu titipan. Jadi besar kemungkinan, ada upaya politisasi dalam penangkapan Yance. Sebaiknya Kejaksaan jangan main-main untuk menetapkan penahan ketika ada kejanggalan," tandas Budiyatna.

Sementara itu secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memberikan perhatian serius terhadap adanya kejanggalan dalam penangkapan Yance oleh Kejaksaan Agung. Wapres siap membela Yance jika tidak ada pelanggaran hukum dalam pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem I Indramayu.

"Saya sudah memberi tahu Jaksa Agung (soal penahanan Yance). Ini sebenarnya kasus yang sudah lama sekali. Kalau soal pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU tersebut, itu (dilakukan) atas perintah pemerintah untuk mencari lahan dalam pembangunan proyek PLTU," ujar JK.

Sebagaimana diberitakan, Yance Jumat ini ditangkap di rumahnya di Indramayu dan dibawa ke Kejaksaan Agung karena tuduhan mark up pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem 1 Indramayu saat dia menjadi Bupati Indramayu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon