TGPF Kasus Bima Tak Diperlukan
Selasa, 3 Januari 2012 | 21:09 WIB
"Hanya buang energi dan ada kecenderungan untuk strategi menenangkan massa atau strategi untuk meredam publik, politik pencitraan karena apa signifikansinya dibanding komnas HAM."
Pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus kekerasan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, disebut tidak tidak akan berpengaruh apa-apa,
"Hasil TGPF sudah diduga tidak berpengaruh apa-apa. Pemerintah tidak perlu bentuk TGPF karena sama saja pemerintah sendiri tidak mempercayai instutsi atau kelembagaan yang sudah ada, yaitu Komnas HAM yang dibentuk oleh UU," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Furqan, di Jakarta, hari ini.
"Sementara, TGPF itu kan dari SK Presiden. Kewenangan sama yaitu memberikan rekomendasi. Kami melihat ini hanya buang energi dan ada kecenderungan untuk strategi menenangkan massa atau strategi untuk meredam publik, politik pencitraan karena apa signifikansinya dibanding komnas HAM, "kata Berry.
Mestinya hasil rekomendasi Komnas HAM itu yang harus dijalankan oleh pemerintah, kata Berry, yang meragukan tim tersebut, terutama dari independensinya.
"Independensi TGPF dipertanyakan karena merupakan bagian pemerintah [sementara] yang menjadi sorotan adalah institusi Polri yang berada di bawah presiden dan merupakan bagian dari pemerintah. Ada conflict of interest. Wajar kalau ada batasan politik, paling tidak dari ketua TGPF sehingga masih sungkan katakan terjadi pelanggaran hak asasi manusia," kata Berry.
Pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus kekerasan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, disebut tidak tidak akan berpengaruh apa-apa,
"Hasil TGPF sudah diduga tidak berpengaruh apa-apa. Pemerintah tidak perlu bentuk TGPF karena sama saja pemerintah sendiri tidak mempercayai instutsi atau kelembagaan yang sudah ada, yaitu Komnas HAM yang dibentuk oleh UU," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Furqan, di Jakarta, hari ini.
"Sementara, TGPF itu kan dari SK Presiden. Kewenangan sama yaitu memberikan rekomendasi. Kami melihat ini hanya buang energi dan ada kecenderungan untuk strategi menenangkan massa atau strategi untuk meredam publik, politik pencitraan karena apa signifikansinya dibanding komnas HAM, "kata Berry.
Mestinya hasil rekomendasi Komnas HAM itu yang harus dijalankan oleh pemerintah, kata Berry, yang meragukan tim tersebut, terutama dari independensinya.
"Independensi TGPF dipertanyakan karena merupakan bagian pemerintah [sementara] yang menjadi sorotan adalah institusi Polri yang berada di bawah presiden dan merupakan bagian dari pemerintah. Ada conflict of interest. Wajar kalau ada batasan politik, paling tidak dari ketua TGPF sehingga masih sungkan katakan terjadi pelanggaran hak asasi manusia," kata Berry.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
SUMATERA SELATAN
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




