TGPF Kasus Bima Tak Diperlukan

Selasa, 3 Januari 2012 | 21:09 WIB
FS
B
Penulis: Fidelis E. Satriastanti/DAS | Editor: B1
Beberapa pengunjuk rasa yang terluka dikumpulkan setelah dibubarkan oleh Polisi terhadap pengunjuk rasa yang memblokir pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, pembubaran paksa massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka  (24/12/11). FOTO : AFP PHOTO
Beberapa pengunjuk rasa yang terluka dikumpulkan setelah dibubarkan oleh Polisi terhadap pengunjuk rasa yang memblokir pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, pembubaran paksa massa yang berunjukrasa terkait penolakan tambang di Bima oleh aparat tersebut berakhir bentrok dan mengakibatkan dua orang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka (24/12/11). FOTO : AFP PHOTO (FOTO : AFP PHOTO)
"Hanya buang energi dan ada kecenderungan untuk strategi menenangkan massa atau strategi untuk meredam publik, politik pencitraan karena apa signifikansinya dibanding komnas HAM."

Pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus kekerasan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, disebut tidak tidak akan berpengaruh apa-apa,

"Hasil TGPF sudah diduga tidak berpengaruh apa-apa. Pemerintah tidak perlu bentuk TGPF karena sama saja pemerintah sendiri tidak mempercayai instutsi atau kelembagaan yang sudah ada, yaitu Komnas HAM yang dibentuk oleh UU," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Furqan, di Jakarta, hari ini.

"Sementara, TGPF itu kan dari SK Presiden. Kewenangan sama yaitu memberikan rekomendasi. Kami melihat ini hanya buang energi dan ada kecenderungan untuk strategi menenangkan massa atau strategi untuk meredam publik, politik pencitraan karena apa signifikansinya dibanding komnas HAM,  "kata Berry.

Mestinya hasil rekomendasi Komnas HAM itu yang harus dijalankan oleh pemerintah, kata Berry, yang meragukan tim tersebut, terutama dari independensinya.

"Independensi TGPF dipertanyakan karena merupakan bagian pemerintah [sementara] yang menjadi sorotan adalah institusi Polri yang berada di bawah presiden dan merupakan bagian dari pemerintah. Ada conflict of interest.  Wajar kalau ada batasan politik, paling tidak dari ketua TGPF sehingga masih sungkan katakan terjadi pelanggaran hak asasi manusia," kata Berry.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon