Menteri ESDM Bantah Lantik Tanpa Kantongi Keppres
Rabu, 13 Mei 2015 | 18:47 WIB
Jakarta - Kabar tak sedap beredar pasca pelantikan lima pejabat Eselon satu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Sudirman Said dikabarkan melantik para pejabat tersebut tanpa mengantongi Keputusan Presiden dan pejabat yang dilantik pun tidak sesuai dengan Keputusan itu.
Pejabat yang dimaksud yakni Bambang Gatot seharusnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional namun dilantik menjadi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Kemudian Satry Nugraha seharusnya menduduki posisi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM tapi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional. Selain itu disebutkan pula yang ditetapkan dalam Keppres sebagai Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM adalah Arya Reza, tapi yang dilantik malah Rida Mulyana.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Sudirman enggan membenarkan atau menyangkalnya. Dia hanya menegaskan telah mengantongi Keppres bagi lima pejabat Eselon Satu dalam melakukan pelantikan pada 7 Mei kemarin.
"Hanya menteri bodoh melantik orang tanpa Keppres," tegas Sudirman di Jakarta, Rabu (13/05).
Sudirman menjawab pertanyaan itu tatkala konferensi pers terkait rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Usai menyampaikan jawaban itu, Sudirman memilih mengakhiri jumpa pers tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




