Kak Seto: Perlu Ada Perlindungan Anak di Tingkat RT/RW

Senin, 18 Mei 2015 | 14:44 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Ilustrasi Kak Seto bicara soal Dul
Ilustrasi Kak Seto bicara soal Dul (Istimewa)

Jakarta - Dewan Pembina Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan perlu adanya seksi perlindungan anak di tingkat RT dan RW.

"Bagaimana ayah dan ibu memberikan waktu pada anaknya. Bagaimana kasih sayang bisa diberikan. Memang keluarga ini dari awalnya bermasalah. Ayah kandung dari sang ayah itu sudah kurang baik. Kepedulian (nihil)," kata Kak Seto, dalam acara diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5).

Pernyataannya ini diungkapkannya menanggapi kasus orangtua yang menelantarkan kelima anaknya di Cibubur, Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Utomo Purnomo dan istrinya, Nurindria digelandang e Polda Metro Jaya, karena diduga sengaja menelantarkan lima anaknya.

Polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial (Kemsos) telah menggerebek rumah keduanya di Cibubur, lantaran dianggap tidak kooperatif.

Kelima anak malang itu sudah ditangani oleh Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Polda, bersama komisioner KPAI.

Polisi menduga, dua orangtua itu sudah menggunakan sabu sejak enam bulan terakhir. Saat ini mereka sudah berstatus sebagai tersangka kasus narkoba.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon