Kendari Terapkan 3 Konsep Pengembangan Kota Hijau

Senin, 15 Juni 2015 | 02:55 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) (Antara/M Agung Rajasa)

Kendari - Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menerapkan tiga konsep pengembangan kota hijau sehingga daerah itu mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan kota hijau.

"Seluruh daerah kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah percontohan kota hijau tersebut, maka wajib memenuhi tiga konsep pengembangan kota hijau yang menjadi syarat utama," kata Wali Kota Kendari, Asrun, di Kendari, Minggu (14/6).

Dia menyebutkan, tiga konsep yang menjadi syarat yang wajib dipenuhi dalam pengembangan kota hijau yakni kabupaten/kota menyiapkan rencana dan desain yang sensitif terhadap agenda hijau.

Syarat berikutnya, peran serta masyarakat dalam pengembangan kota sebagai green community, dan ketiga perwujudan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah kota/kabupaten.

"Ruang terbuka hijau yang dimaksud terdiri 20 persen adalah ruang publik dan 10 persen adalah diharapkan milik masyarakat," katanya.

Pada intinya, kata Asrun pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan kota dengan melihat konsep lingkungan hidup.

Dengan pengembangan konsep tersebut, lanjutnya, Kendari dapat mewujudkan delapan atribut Green City yakni Green Planning and Design, Green Open Space, Green Community, Green Water, Green Transportation, Green Waste, Green Energy, dan Green Building.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon