Kapolda Larang Rayakan HUT Papua Merdeka
Rabu, 1 Juli 2015 | 08:52 WIB
Manokwari - Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat Brigjen Paulus Waterpauw melarang masyarakat di daerah itu merayakan 1 Juli sebagai hari ulang tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka.
"Tanggal 1 Juli di Papua tidak hanya diperingati sebagai hari ulang tahun Bhayangkara, tetapi juga dianggap oleh sekelompok masyarakat sebagai hari berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM)," kata Kapolda Paulus Waterpauw, di Manokwari, Rabu (1/7).
Oleh karena itu, Kapolda meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka sebab bertentangan dengan Undang-Undang.
Dia mengatakan, kepolisian tidak memberikan izin kepala kelompok manapun di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk melakukan aktivitas memperingati HUT OPM.
"Apabila ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan aktivitas memperingati HUT OPM maka akan diproses hukum," kata Kapolda.
Dia menjelaskan, kepolisian saat ini sedang pemproses hukum empat aktivis KNPB yang beberapa waktu lalu mempengaruhi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang menentang kedaulatan negara.
"Empat aktivis tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Manokwari guna proses hukum lebih lanjut ke pengadilan," ujarnya.
Dia berharap agar masyarakat di Papua Barat tidak mencontoh empat aktivis yang mempengaruhi orang lain tersebut dengan melakukan unjuk rasa menentang kedaulatan negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




