Kapolda Papua: Kami Sudah Periksa 50 Saksi

Kamis, 23 Juli 2015 | 21:14 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Pangdam XVII  Cenderawasih Mayjen TNI Franzen Siahaan sedang menjenguk korban insiden Tolikara, di RSUD Dok II Jayapura, 22 Juli 2015.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Franzen Siahaan sedang menjenguk korban insiden Tolikara, di RSUD Dok II Jayapura, 22 Juli 2015. (Suara Pembaruan/ Roberth Vanwi)

Jakarta - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 50 saksi terkait insiden pembakaran kios dan musala di Karabuga, Tolikara, Papua. Menurutnya, 23 dari saksi tersebut merupakan anggota polisi.

"Sesuai hasil rapat terdahulu, kita sudah lakukan proses, dimana penegakan hukum berjalan terus. Kita sudah periksa 50 saksi termasuk 23 anggota. Kita jajaki terkait penembak yang mengakibatkan orang meninggal dan sebagian terluka-luka," kata Mende usai peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah kios di Ampera Karabuga, Tolikara pada Kamis (23/7).

Dalam peletakan batu pertama ini, hadir juga Bupati Tolikara Usman Wanimbo, Pangdam XVII Cenderawasi Papua Mayjen TNI Fransen G. Siahaan, pimpinan GIDI Tolikara Pendeta Martin Jingga, Imam Masjid Baitul Muttaqin Ali Muchtar, Ketua Masyarakat Adat Tolikara John Bagun, Ketua Tim Pemulihan Insiden Tolikara Edi Rante Tasek dan sejumlah pemuda muslim dan kristen.

Mende mengaku bahwa kepolisian sudah mengantongi tersangka insiden Tolikara ini. Namun, dia enggan menyebut siapa tersangkanya.

"Yang pasti orang yang paling bertanggung jawab atas insiden Tolikara," tandasnya.

Mende juga memastikan, situasi Tolikara sekarang sudah kondusif dan tidak ada lagi perselisihan. Yang perlu dilakukan pihak yang terlibat dalam insiden ini, tandas Mende menjalankan dan melanjutkan kesepakatan-kesepakatan secara konsisten dan berkesinambungan.

"Di samping itu, kita tetap menyelidiki terkait penyerangan dan pembakaran. Kita mohon para pelaku kooperatif, memberikan keterangan sesuai ketentuan agar proses pemeriksaan berjalan lancar," imbuh Mende.

Selain melakukan proses hukum, pihak kepolisian, lanjut Mende tetap melakukan langkah-langkah persuasif yang bersifat kekeluargaan untuk mengamankan dan menyejukan situasi di Tolikara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon