Lembaga Khusus Pembinaan Anak Resmi Berdiri di Kendari
Senin, 3 Agustus 2015 | 12:35 WIB
Kendari - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum-HAM) mendirikan Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LKPA) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Sultra Muslimin mengatakan, pendirian LKPA tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memberi perlindungan kepada anak-anak di bawah umur.
"Dengan adanya LKPA ini, maka anak-anak yang diduga terlibat tindak pidana, tidak lagi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakat melainkan langsung dibina di LKPA," katanya di Kendari, Senin (3/8).
Menurut dia penempatan anak yang dituduh melakukan tindak pidana di dalam Lapas seperti selama ini sangat berdampak pada perkembangan psikologi anak.
Selain itu, pemidanaan terhadap anak juga menyebabkan seorang anak kehilangan masa depan yang lebih baik.
"Oleh karena itu, melalui LKPA negera memberikan perlindungan kepada anak, sehingga masa depannya tidak terenggut oleh kasus tindak pindana yang dilakukan anak," katanya.
LKPA yang mulai dibangun tahun ini akan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Sultra pada 5 Agustus 2015.
Gubernur Sultra, H Nur Alam dan para anggota Furom Komunikasi Daerah akan hadir menyaksikan peresmian LKPA yang dibangun di dalam kawasan Lapas Klas IIA Kendari itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




