Perampok Bermodus Pecah Ban Incar Nasabah "Money Changer"

Selasa, 25 Agustus 2015 | 19:22 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Ilustrasi perampokan mobil
Ilustrasi perampokan mobil (Istimewa)

Jakarta - Nasabah money changer harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan. Sebab, komplotan garong saat ini mulai melirik nasabah penukaran mata uang asing sebagai calon korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil membekuk tiga orang bandit bermodus pecah ban dengan sasaran nasabah money changer, di daerah Jakarta Pusat. Ketiga tersangka itu atas nama Julio Andika (28), Doni Iswanto (30), dan Albert Ringgas Angelia (33).

"Ketiganya pelaku perampokan nasabah money changer. Mereka sudah melakukan aksi di delapan TKP (tempat kejadian perkara) dengan modus pecah ban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8).

Dikatakan Krishna, pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Salah satu tersangka berperan mengawasi orang yang sedang melakukan penukaran di sebuah money changer. Ketika calon korban menukarkan atau membawa banyak uang, ia langsung menginformasikannya kepada tersangka lain.

"Pada saat korban keluar dan naik mobil, tersangka mengikuti. Di tengah jalan, ban mobil korban dikempeskan pakai paku. Saat korban cek ban mobilnya tersangka memecahkan kaca menggunakan pecahan busi, lalu mengambil uang di dalam mobil. Kalau korban melawan, tersangka tidak segan-segan menggunakan senjata tajam untuk menganiaya korban," ungkapnya.

Ia menyampaikan, usai melakukan aksinya, para tersangka membagi-bagi hasilnya. "Uang hasil kejahatan ada yang dipakai beli mobil Nissan Juke, ada yang beli motor trail," tukasnya.

Sementara itu, Kanit 1 Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Gunardi, menuturkan awalnya polisi mendapatkan laporan telah terjadi tindak kejahatan dengan kekerasan terhadap korban bernama Muhammad Junaedi, usai menukar uang di money changer di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, 30 Juli 2015 lalu.

"Berdasarkan laporan itu, kami melakukan observasi dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku," katanya.

Gunardi menambahkan, selanjutnya anggota meluncur ke daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan berhasil menangkap tersangka Doni.

"Doni mengaku telah melakukan pencurian bersama Julio dan Albert yang sudah tertangkap, termasuk tersangka A, AN, dan Y masih buron," jelasnya.

Sebelum melancarkan aksinya, kata Gunardi, para tersangka berkumpul di suatu tempat. Kemudian, mereka bergerak ke sebuah money changer di Jakarta Pusat.

Tersangka Y dan A yang belum tertangkap, lanjutnya, berperan masuk ke dalam money changer berpura-pura menukar uang dan memberikan informasi ada calon korban yang membawa uang banyak. Sementara, tersangka lainnya menunggu di luar menggunakan mobil.

Pada saat korban keluar dan menaiki mobilnya, para tersangka mengikuti dari belakang. "Saat di lampu merah Tugu Tani, salah satu tersangka turun dan memasang paku (rangka payung) yang sudah disiapkan di ban bagian belakang mobil korban," tuturnya.

Ia menjelaskan, saat lampu berwarna hijau, mobil korban melindas paku sehingga bannya kempes. "Ketika korban menepi, pelaku melancarkan aksinya memecehkan kaca pakai busi, mengambil uang sebesar Rp65 juta di dalam mobil, dan melarikan diri," tandasnya.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita satu mobil Nissan Juke, paku rangka payung, pecahan busi, dan satu sepeda motor trail.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon