Petrosea Raih Kontrak Rp 622 Miliar

Rabu, 13 Januari 2016 | 14:15 WIB
MF
B
Penulis: Muhammad Rausyan Fikry | Editor: B1
Logo Beritasatu.com
Logo Beritasatu.com (Dok Beritasatu.com)

Jakarta – PT Ptrosea Tbk (PTRO) menandatangani perjanjian pemindahan lapisan tanah penutup (overburden) dan pengangkutan batubara senilai Rp 622 miliar. Perseroan menandatangani perjanjian tersebut pada 11 Januari 2016.

Direktur Petrosea Johanes Ispurnawan mengungkapkan, perseroan akan menangani tambang milik PT Anzawara Satria. Perjanjian tersebut akan berlaku selama 36 bulan.

"Pekerjaan akan dimulai pada awal 2016," ungkap Johanes dalam keterangan resminya, Rabu (13/1). Konsesi tambang batubara milik Anzawara berlokasi di Kalimantan Selatan.

Sebelumnya dikabarkan, Petrosea melalui anak usahanya, PT POSB Infrastructure Kalimantan mengakuisi perusahaan pengolahan kapur yang tergabung dalam Grup Mahaka milik keluarga Tohir, PT Mahaka Industri Perdana.

Johanes mengungkapkan PT POSB Infrastructure Kalimantan telah menandatangani akta jual beli saham pada 6 Agustus 2015. Emiten pertambangan tersebut pun mencatatkan kepemilikan 51,29% atas Mahaka Industri Perdana.

"Total harga pengalihan saham sebesar US$ 1,08 juta," tutur Johanes.

Dikutip dari laman resmi Mahaka Industri Perdana, perseroan yang bergerak di bidang pengolahan batu kapur tersebut telah beroperasi sejak 1998. Produsen Kalium Oksida terbesar di Indonesia tersebut tercatat menjadi pemasok PT Freeport Mc. Moran Indonesia.

Mahaka Industri Perdana memiliki pabrik di Timika, Papua. Pabrik tersebut berada di ketinggian 3.850 meter di atas permukaan laut di wilayah pertambangan emas dan tembaga terbesar di dunia, Grasberg. Adapun, kapasitas produksi pabrik yakni sebesar 400 MTD.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon