PP Sumut Serahkan Kasus Pengrusakan Kantor ke Kepolisian
Minggu, 31 Januari 2016 | 15:50 WIB
Medan- Pelaksana Harian (Plh) Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara (MPW PP Sumut), Kodrat Shah mengatakan, kasus pengrusakan kantor MPW PP Sumut, sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum.
"Saya meminta kepada seluruh anggota PP menahan diri. Jangan sampai terpancing, dan melakukan langkah yang tidak baik. Kita berikan kepercayaan kepada polisi untuk menangani kasus pengrusakan itu," ujar Kodrat Shah, Minggu (31/1).
Kodrat mengatakan, kemarahan anggota PP yang berujung pada bentrokan di akhir pekan lalu, dianggap wajar. Sebab, kantor mereka diserang dan dirusak oleh puluhan orang pria berseragam loreng Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Menurutnya, pihaknya menahan diri mengikuti imbauan polisi untuk menghindari pertikaian susulan tersebut.
Pihak kepolisian juga sebelumnya mengamankan puluhan anggota PP dari sebuah truk dan angkutan kota di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (31/1). Selain itu, polisi juga menemukan puluhan senjata tajam berupa pedang, golok, celurit, batu dan panah beracun dari dalam angkutan yang diamankan itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




