Sepeda Motor Ditilang, Tukang Ojek Bakar Polisi
Senin, 5 Maret 2012 | 17:35 WIB
Tukang ojek itu ke pos polisi meminta motornya dikembalikan. karena ditolak, pelaku menyiram bensin dan menyulut api ke dua polisi.
Masyarakat semakin gampang marah dengan polisi. Setelah kasus pengeroyokan dan pembakaran mobil polisi di Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (1/3) lalu kini kasus hampir serupa terjadi di Katingan, Kalimantan Tengah. Dua polisi unit lalu lintas luka dibakar.
Pelakunya MN alias A tukang ojek, yang kesal lantaran motor miliknya ditilang oleh anggota polantas pada Sabtu (3/3/) malam karena tak membawa STNK. Motor MN pun disita.
"Karena motornya ditahan, dia tidak puas. Dia menanyakan dengan mendatangi pos polisi di Katingan pada Minggu pagi (4/3). Dia meminta motornya untuk dikembalikan, tapi oleh dua anggota tentu tak diserahkan karena harus melalui sidang," kata Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Taufik, di Mabes Polri, hari ini.
Karena tak diberikan pelaku yang sudah mempersiapkan bensin di dalam botol lantas menyiramkannya kepada kedua polisi naas itu.
Secepat kilat dia lantas menyulutnya dengan korek api yang telah dipersiapkan dan lalu melarikan diri ke sebuah masjid tak jauh dari lokasi sebelum ditangkap masyarakat.
Nyawa dua anggota polisi, yakni Briptu Martua Sianipar dan Brigadir Wahyu dapat diselamatkan setelah luka bakar di wajah.
"Istilahnya luka bakar derajat satu. Tak parah dan tak perlu operasi," tambah Taufik.
Menurut Taufik kedua peristiwa di Garut dan Katingan tentu tidak saling terkait. Meski begitu kedua kejadian ini, yang memperlihatkan masyarakat yang gampang marah dengan polisi, akan dijadikan kajian.
"Soal faktor mengapa masyarakat gampang marah akan kita kaji meski kalo di Ciamis, jelas anggota kita yang salah karena menabrak. Kita juga akan kaji mengapa anggota kita (gampang dimarahi masyarakat) secara internal meski benar seperti di Katingan," beber Taufik.
Masyarakat semakin gampang marah dengan polisi. Setelah kasus pengeroyokan dan pembakaran mobil polisi di Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (1/3) lalu kini kasus hampir serupa terjadi di Katingan, Kalimantan Tengah. Dua polisi unit lalu lintas luka dibakar.
Pelakunya MN alias A tukang ojek, yang kesal lantaran motor miliknya ditilang oleh anggota polantas pada Sabtu (3/3/) malam karena tak membawa STNK. Motor MN pun disita.
"Karena motornya ditahan, dia tidak puas. Dia menanyakan dengan mendatangi pos polisi di Katingan pada Minggu pagi (4/3). Dia meminta motornya untuk dikembalikan, tapi oleh dua anggota tentu tak diserahkan karena harus melalui sidang," kata Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Taufik, di Mabes Polri, hari ini.
Karena tak diberikan pelaku yang sudah mempersiapkan bensin di dalam botol lantas menyiramkannya kepada kedua polisi naas itu.
Secepat kilat dia lantas menyulutnya dengan korek api yang telah dipersiapkan dan lalu melarikan diri ke sebuah masjid tak jauh dari lokasi sebelum ditangkap masyarakat.
Nyawa dua anggota polisi, yakni Briptu Martua Sianipar dan Brigadir Wahyu dapat diselamatkan setelah luka bakar di wajah.
"Istilahnya luka bakar derajat satu. Tak parah dan tak perlu operasi," tambah Taufik.
Menurut Taufik kedua peristiwa di Garut dan Katingan tentu tidak saling terkait. Meski begitu kedua kejadian ini, yang memperlihatkan masyarakat yang gampang marah dengan polisi, akan dijadikan kajian.
"Soal faktor mengapa masyarakat gampang marah akan kita kaji meski kalo di Ciamis, jelas anggota kita yang salah karena menabrak. Kita juga akan kaji mengapa anggota kita (gampang dimarahi masyarakat) secara internal meski benar seperti di Katingan," beber Taufik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
SUMATERA SELATAN
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




