DPD Minta Pemerintah Konsisten soal Pemekaran Daerah
Kamis, 14 April 2016 | 06:01 WIB
Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meminta pemerintah konsisten dalam pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), sesuai dengan desain besar penataan daerah kurun waktu 2016-2025. DPD akan mengawal pelaksanaan pemekaran tersebut.
Hal ini tertuang dalam rapat Komite I DPD dengan beberapa perwakilan DOB yang salah satunya diwakili oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam di kompeks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (13/4).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, memaparkan, terdapat 4 usulan DOB dari Provinsi Sultra meliputi Kota Raha, Kabupaten persiapan Kabaena Kepulauan, Kabupaten persiapan Konawe Timur, Kabupaten persiapan Muna Timur.
"Daerah Sulawesi bercirikan kepulauan dan salah satu tujuannya untuk memperpendek rentang kendali dalam pemerintahan karena sangat luasnya wilayah. Disamping itu sumber sumber daya alam pertanian, perikanan maritim dan pertambangan serta destinasi wisata unggulan Sultra sangat banyak," ujar Nur Alam.
Menanggapi hal itu, Komite I DPD, Benny Rhamdani, yang juga Ketua Timja Daerah Otonom Baru Wilayah Timur berjanji akan memperjuangkan setiap aspirasi daerah.
"Negara harus hadir dan melihat wilayah-wilayah Indonesia Timur yang sedikit mendapat perhatian dari pusat, supaya tidak timpang pembangunan antara wilayah timur dan barat, jangan membangun wilayah barat saja," tegasnya.
Pada saat yang sama Komite I juga menerima perwakilan Pemekaran Kabupaten Pantai Timur dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pantai Timur, Haisen Hower, menjelaskan, pemekaran daerahnya sangat mendesak, mengingat wilayah OKI yang begitu luas dan sulitnya akses transportasi dari wilayah perairan menuju ibukota kabupaten.
Namun hingga kini, kepastian pemekaran belum jelas padahal proses usulan pemekaran telah dilakukan sejak lama. Dari sisi administrasi, proses pemekaran Kabupaten Pantai Timur dinilai telah memenuhi syarat UU, tetapi dari bupati OKI masih belum menandatangani.
"Persiapan administrasi sesuai yang diminta UU telah kami lakukan untuk pemekaran ini. Salah satu tantangan dari pemekaran ini adalah kepala daerah (Bupati) tidak mau menandatangani surat pemekaran, padahal DPRD, Sekda telah menandatangani," ujarnya.
Ketua Tim Kerja DOB Wilayah Barat, Fachrul Razi, mengatakan, selama pemekaran dilakukan dengan berdasarkan pada PP yang berlaku, maka tidak akan menjadi masalah.
"Jika DPRD, Gubernur telah tanda tangan, dan terdapat bupati yang tidak setuju, itu hanya masalah politik. Dari OKI kita belum menerima surat apapun terkait pembatalan DOB ini. Kami berharap proses pemekaran ini dapat segera terselesaikan pada periode ini," tegas Fachrul.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




