Swasta Harus Bangun Papua, Bukan Membuat Masalah Baru
Selasa, 21 Juni 2016 | 07:38 WIB
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendorong semua pihak swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua. Masyarakat perlu dilibatkan dalam aktivitas swasta sehingga menekan tingkat kemiskinan. Berbagai persoalan yang muncul seharusnya bisa dicarikan solusi dalam meningkatkan keterlibatan swasta dan masyarakat tersebut.
Ketua DPRP Yunus Wonda kepada SP, Senin (20/6), menegaskan pentingnya kontribusi perusahaan swasta dalam menopang pembangunnan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Bukan sebaliknya, membuat persoalan baru yang justru menimbulkan kerawanan.
Dia menjelaskan, selama ini pembangunan Papua seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Padahal, pihak swasta juga harus ikut membangun melalui aktivitas investasinya. Berbagai persoalan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas, seharusnya bisa dicari solusinya.
Dia secara khusus menyoroti persoalan PHK atas 125 karyawan PT Redpath Indonesia (RI) pada April 2015 lalu yang sampai saat ini belum ada titik temunya. PT RI yang juga asal Kanada itu merupakan subkontraktor pada PT Freeport Indonesia (FI). PHK dilakukan karena karyawan aksi mogok dalam menuntut bonus (insentif). Bonus terkait dengan karyawan PT RI sudah bekerja penuh ketika ribuan personel PT FI melakukan aksi mogok tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2014.
"Tudingan mogok yang selama ini ditujukan kepada karyawan tidak beralasan. Sebaliknya, aksi mogok menuntut bonus (insentif) tersebut dipicu oleh provokasi pimpinan PT RI pada Maret 2015," kata salah satu korban PHK, Yesaya M Adadikam.
Yunus mengecam PHK PT RI karena nasib para karyawan yang sebagian besar dari tujuh suku di Mimika tersebut terkatung-katung. Bahkan, nasib sanak keluarga para karyawan pun semakin tidak jelas. "Ini yang justru bisa menimbulkan masalah baru dan kerawanan di Papua. Kami sangat menyayangkan perusahaan asal Kanada ini dan menjadi alasan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Redpath tersebut," tegas Yunus.
Yunus menegaskan, PT FI sebagai pemberi kerja pada PT RI harus ikut mencari solusi atas korban PHK tersebut. "Pihak swasta diharapkan tidak memperburuk situasi di Papua saat ini," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa jajaran Panja Redpath DPRP sudah mengadukan hal tersebut kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker di Jakarta, pekan lalu. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah lain setelah mendapatkan masukan dari Panja Redpath DPRP tersebut.
Menurut Ketua Panja Redpath DPRP Wilhelmus Pigai, jajaran Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker sangat mengapresiasi untuk ikut menyelesaikan persoalan PHK tersebut. Selain Wilhelmus, hadir dalam pertemuan itu adalah Wakil Ketua Panja Redpath DPRP Decky Nawipa serta anggota Jefri Kaunang dan Tan Wie Long.
Sementara itu, dalam salah satu suratnya kepada Bupati Mimika, Direktur Hukum PT RI, Kemalsjah Siregar, menegaskan bahwa bonus yang dituntut karyawan tidak tepat dan mogok yang dilakukan pun tidak sah. Pihaknya juga mendorong penyelesaian sesuai UU No 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




