Cegah Korupsi dan Persaingan Usaha, KPK-KPPU Berbagi Informasi
Selasa, 20 Desember 2016 | 17:25 WIB
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa persaingan usaha yang tidak sehat rentan terjadi korupsi. Untk itu diperlukan kerja sama antara KPK dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Persaingan usaha antara swasta dengan swasta, padahal sebagian kasus terjadi akibat regulator yang berikan fasilitas itu sehingga mungkin saja ada korupsinya," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief usai bertemu pimpinan KPPU di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/12).
Dia mengatakan, dalam kerja sama ini, KPK dan KPPU sepakat untuk berbagi informasi mengenai persoalan persaingan usaha yang tidak sehat. Nantinya, persoalan antara pihak swasta dan swasta akan ditangani KPPU, sementara yang menyangkut penyelenggara negara dan diduga terjadi tindak pidana bakal diusut KPK. Sebaliknya, KPK bakal memberikan informasi jika dalam suatu kasus korupsi yang ditangani terindikasi adanya persaingan usaha yang tidak sehat.
"Kami melihat kan hanya kasus korupsinya yang kami tangani ternyata ada persaingan usahanya, informasinya akan kami berikan ke KPPU. Sebaliknya kalau di KPPU mereka melihat ada persaingan usaha yang tidak sehat tapi penyebabnya adalah dari regulator maka mereka akan share juga ke KPK," jelasnya.
Syarief mengaku untuk saat ini pihaknya belum bertukar informasi dengan KPPU mengenai persaingan usaha tidak sehat yang terindikasi korupsi, maupun kasus korupsi yang di dalamnya terdapat persaingan usaha tidak sehat. Namun, Syarief berjanji akan segera melimpahkan sejumlah kasus korupsi yang terindikasi persaingan usaha tidak sehat. "Dalam waktu dekat akan dipelajari beberapa kasus. Belum ada kasusnya (untuk tukar informasi dengan KPPU), tapi dalam waktu dekat kami pelajari," ungkapnya.
Menindaklanjuti kesepakan ini, Syarief menyatakan, kedua institusi bakal membentuk tim bersama. "KPK dan KPPU membuat tim bersama untuk mengkaji beberapa hal yang berhubungan dengan yang saya kemukakan tadi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, tak hanya mengenai persaingan usaha, pihaknya bersama KPK juga menjajaki untuk bekerja sama dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa, termasuk menyangkut komunitas pangan. "Ke depan kami berdiskusi juga untuk fokus di komoditas-komoditas strategis misalnya dalam hal pengadaan barang dan jasa kemudian terkait dengan komoditas pangan yang menjadi concern dari pemerintah juga. Selain itu, sektor lain yang memang sangat strategis sifatnya perekonomian," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




