Serangan Siber WannaCry

Pakar: Tak Perlu Ganti Sistem Operasi Komputer

Selasa, 16 Mei 2017 | 10:51 WIB
B
AB
Penulis: BeritaSatu | Editor: AB
Tampilan Start Menu di Windows 10.
Tampilan Start Menu di Windows 10. (Windows/Windows)

Semarang - Pakar keamanan siber, Pratama Persadha menyatakan konsumen tidak perlu mengganti Windows dengan sistem operasi komputer lain, seperti Mac OS dan Linux, untuk menghindari serangan ransomware (bentuk malware yang masuk ke dalam sistem komputer dan mengunci atau mengenkripsi file. Enkripsi bisa ditebus dengan cara mengirimkan sejumlah uang kepada pemilik virus) WannaCry.

Menjawab pertanyaan Antara dari Semarang, Senin (15/5) malam, Pratama yang juga ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) mengatakan,"Tidak harus ganti sistem operasi (operating system/OS). Namun, kalau bisa sih lebih bagus."

Seperti diketahui, Linux adalah sistem operasi komputer bertipe Unix, sedangkan Mac OS adalah sistem operasi komputer yang dibuat oleh Apple Computer khusus untuk komputer Macintosh.

Menurut Pratama, sistem Linux dan Mac OS saat ini masih aman dari serangan malware (perangkat lunak berbahaya untuk merusak sistem komputer) WannaCry.

Menyinggung tidak semua negara terkena serangan ransomware, misalnya Singapura, Pratama mengatakan bahwa negara tersebut sudah sadar tentang pengamanan komputernya, antara lain, melakukan backup data.

Saat ditanya apakah serangan siber merupakan modus baru "pemerasan" di dunia maya, Pratama menyatakan berdasarkan tipe malware-nya, memang merupakan bentuk pemerasan. Tetapi, saat korban mengirim uang sesuai permintaan, belum tentu si hacker memberikan kunci untuk membuka file yang sudah terkunci (terenkripsi).

Kendati ada unsur penipuan atau berpotensi melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pratama menegaskan bahwa hukum Indonesia sulit untuk menjerat peretas tersebut karena yang bersangkutan adalah warga negara asing dan melakukan aktivitasnya di luar negeri.

Sebelumnya, Pratama mengatakan bahwa admin teknologi informasi (TI) pada instansi apa pun harus segera melakukan update seluruh komputer atau server yang berada dalam jaringan. Setelah itu, dilakukan vulnerability scanning terhadap komputer-komputer jaringan.

Walaupun demikian, vulnerability scanning tidak hanya untuk mendeteksi ransomware perangkat lunak untuk memblokir akses ke sistem komputer, tetapi juga dapat mendeteksi jika ada kelemahan-kelemahan di dalam sistem komputer.

"Jika ditemukan komputer yang mempunyai kelemahan, segera lakukan mitigasi dengan memutusan koneksi dari komputer tersebut, kemudian sambungkan lagi setelah dilakukan patching atau update," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon