"Penjinak" WannaCry Ditahan Polisi AS

Sabtu, 5 Agustus 2017 | 19:39 WIB
FB
FB
Penulis: Faisal Maliki Baskoro | Editor: FMB
Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan pers tentang upaya penanganan serangan dan antisipasi
Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan pers tentang upaya penanganan serangan dan antisipasi "malware" Ransomware WannaCry di Jakarta, Minggu 14 Mei 2017. (Antara)

Las Vegas - Marcus Hutchins (22), peretas asal Inggris yang berjasa dalam mengatasi virus malware global WannaCry pada Mei lalu, ditahan oleh kepolisian AS Rabu (2/8) atas tuduhan menciptakan malware yang mampu meretas data perbankan.

Hutchins dituduh melanggar undang-undang siber AS karena menciptakan dan mengedarkan virus berjenis Trojan yang disebut Kronos. Hutchins ditahan di Las Vegas, AS seusai menghadiri konferensi keamanan siber Black Hat dan Defcon.

Menurut securityintelligence.com, Kronos dijual dengan harga US$ 7.000 di pasar gelap. Virus ini diklaim mampu menghindari antivirus untuk mencuri data rahasia milik nasabah perbankan. Hutchins dituduh memasarkan Kronos sejak Agustus 2014.

Hutchins adalah orang yang berhasil menemukan cara mematikan peredaran WannaCry, sejenis malware yang mampu mengunci komputer kecuali korbannya membayar tebusan. Ketika menganalisa kode WannaCry, Hutchins menemukan kelemahan virus yang menyerang ribuan komputer di seluruh dunia. Hanya dengan modal US$ 10, Hutchins membeli hak ke sebuah situs yang sangat vital bagi penyebaran WannaCry dan mematikan peredaran WannaCry.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon