Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terekspos Malware

Jumat, 8 September 2017 | 12:51 WIB
H
FB
Penulis: Herman | Editor: FMB
Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan pers tentang upaya penanganan serangan dan antisipasi
Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan pers tentang upaya penanganan serangan dan antisipasi "malware" Ransomware WannaCry di Jakarta, Minggu 14 Mei 2017. (Antara)

Jakarta - Dalam Laporan Security Intelligence Report (SIR) Volume 22 yang dirilis Microsoft Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam daftar lima besar negara di Asia Pasifik yang paling terekspos oleh program berbahaya atau malware. Urutannya yaitu Bangladesh, Kamboja, Indonesia, Myanmar dan Vietnam.

Dalam lingkup Asia Pasifik, laporan terbaru ini menemukan bahwa sekitar satu dari empat komputer di Bangladesh, Kamboja dan Indonesia yang menjalankan produk keamanan real-time Microsoft di negara-negara ini melaporkan adanya serangan malware antara Januari sampai Maret 2017.

Bangladesh, Kamboja, Indonesia, Myanmar, Vietnam, Nepal dan Thailand masing-masing melaporkan adanya serangan malware dengan rata-rata tingkat lebih dari 20 persen pada kuartal pertama 2017. Angka ini lebih tinggi dua kali lipat dibandingkan rata-rata global sebesar 9 persen.

Di sisi lain, negara-negara di Asia Pasifik dengan level kematangan teknologi informasi yang lebih tinggi, yakni Selandia Baru dan Singapura, memiliki performa yang lebih baik dibandingkan rata-rata global.

Selain menyoroti serangan ransomware yang menjadi salah satu jenis malware paling terkenal pada tahun 2017, temuan menarik lainnya dari laporan ini adalan serangan akun komputasi awan (cloud) yang meningkat tiga kali lipat secara global saat lebih banyak organisasi memindahkan data mereka ke jaringan awan.

Laporan ini menyebutkan, sebagian besar serangan terhadap akun konsumen dan perusahaan yang dikelola pada komputasi awan ini diakibatkan oleh kata kunci yang lemah dan dapat ditebak, serta pengelolaan kata sandi yang buruk, diikuti oleh serangan phishing yang ditargetkan dan pelanggaran layanan pihak ketiga.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon