Penajam Belum Bisa Lunasi Utang Rp 105 Miliar

Sabtu, 30 September 2017 | 18:36 WIB
B
JS
Penulis: BeritaSatu | Editor: JAS
Ilustrasi pembangunan
Ilustrasi pembangunan (Investor Daily / DAVID GITA ROZA)

Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum bisa melunasi utang sejumlah proyek yang pengerjaannya dinyatakan rampung pada 2017 senilai lebih kurang Rp 105 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, saat dihubungi di Penajam, Sabtu (30/9), mengatakan, ada sejumlah proyek yang pengerjaannya sudah selesai pada 2017.

Namun, kontrak pengerjaan sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau multiyears itu sisa pembayarannya belum dilunasi.

Pembayaran kontrak pengerjaan yang belum selesai tersebut, di antaranya sisa pembayaran pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas sekitar Rp 8 miliar dan kantor baru Dinas Kesehatan lebih kurang Rp 5 miliar.

Selain itu, utang pengerjaan pembangunan WTP (water treatment plant) di Kelurahan Lawe-Lawe sekitar Rp 9 miliar juga belum dibayarkan.

"Sisa pembayaran utang sekitar Rp 105 miliar itu terbagi untuk pembangunan bendungan Lawe-Lawe, gedung kantor kecamatan Waru dan pemasangan jaringan distribusi air bersih," jelas Supardi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara awalnya menargetkan pelunasan sisa pembayaran kontrak pengerjaan proyek di Bidang Cipta Karya tersebut pada anggaran perubahan 2017.

Kendati sejumlah pembayaran kontrak pengerjaan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sejumlah bangunan seperti Masjid Agung Al Ikhlas dan Kantor Dinas Kesehatan sudah difungsikan.

Supardi menyatakan, pembayaran kontrak pengerjaan sejumlah proyek tersebut dibatalkan pada APBD Perubahan 2017, sebab Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami defisit anggaran mencapai sekitar Rp 200 miliar.

"Kondisi anggaran pemerintah kabupaten saat ini tidak memungkinkan untuk membayar utang proyek," tegasnya.

Rencana pembayaran utang proyek senilai lebih kurang Rp 105 miliar tersebut, tambah Supardi, diusulkan pada APBD 2018, dengan harapan proses transfer dana dari pemerintah pusat berjalan lancar.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon