Novel Baswedan Minta Dibentuk TGPF
Kamis, 12 Oktober 2017 | 08:49 WIB
Jakarta - Sudah genap enam bulan kasus teror dengan penyiraman air keras menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Akibat serangan itu, Novel hingga saat ini masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit di Singapura lantaran kedua matanya yang terkena air keras terluka parah.
Sementara di sisi lain, kepolisian yang menangani kasus tersebut belum juga menemukan dan membekuk peneror Novel maupun otak dari serangan teror tersebut.
Untuk itu, Novel meminta Pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus teror penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Permintaan ini disampaikan Novel secara langsung dari Singapura melalui sambungan video call (VC) kepada Koalisi Peduli KPK yang menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10).
"Saya juga ingin sampaikan masalah ini (teror) sampai sekarang belum diungkap dan saya juga belum mendengar rencana selanjutnya masalah lainnya yaitu dibentuk TGPF," kata Novel.
Koalisi Peduli KPK menyambangi Gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada Novel atas kasus teror yang dihadapinya. Koalisi yang terdiri dari sejumlah aktivis antikorupsi ini juga mendesak kepolisian dan pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus teror tersebut.
Novel berterima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. "Saya ucapkan terima kasih atas dukungan terkait apa yang menimpa kepada saya yaitu penyerangan secara barbar yang dilakukan pada enam bulan lalu," kata Novel.
Novel menegaskan, teror tersebut merupakan risiko yang harus dihadapinya sebagai penyidik KPK. Namun, Novel menyatakan, teror ini tak menyurutkan langkahnya memberantas korupsi. Sebaliknya, teror itu justru memompa semangatnya untuk lebih berbuat banyak dalam upaya memberantas korupsi.
"Kepada semua pihak yang concern dengan pemberantasan korupsi kita semua harus tetap semangat, berani dan tetap memberikan, menjaga dalam rangka perjuangan melawan korupsi. Dalam rangka pemberantasan korupsi ini masalah besar, tentunya risiko itu menjadi hal tak terelakkan, tetapi saya ingin sampaikan hal seperti ini kebanggaan bagi kita," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, pegiat antikorupsi dari ICW, Lalola Ester menyatakan, Koalisi Peduli KPK menagih janji pimpinan KPK, kepolisian dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan tidak merespons secara cepat dan tegas terkait kasus teror ini.
Hingga saat ini tak diketahui secara pasti perkembangan penanganan kasus teror tersebut yang dilakukan oleh kepolisian. Hal ini menjadi janggal karena kepolisian begitu sigap dalam menangani kasus-kasus tindak pidana umum lainnya. Padahal, dengan data dan informasi yang sudah disampaikan, kepolisian seharusnya dapat dengan cepat mengusut tuntas dan membekuk peneror Novel.
"Padahal sudah banyak informasi yang diketahui aparat penegak hukum ataupun publik secara umum soal kejanggalan teror Novel. Dalam konteks itu kami merasa publik tidak boleh dibiarkan lupa. Sudah enam bulan, tapi sebetulnya ini tindak pidana yang sifatnya sangat umum, maka menjadi aneh Bareskrim Polri yang notabene cepat soal tindak pidana umum, tapi soal (kasus teror Novel) ini berlarut-larut," katanya.
Lalola menyatakan, Koalisi Peduli KPK menginisiasi platform digital "Yang Terhormat (YTH) Pak Presiden". Aplikasi ini menjadi media penyampaikan aspirasi publik untuk disampaikan secara langsung kepada presiden.
Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, KPK memandang teror terhadap Novel merupakan penyerangan terhadap kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi. Untuk itu, pimpinan KPK dan seluruh jajaran ingin agar pelaku teror segera diungkap dan ditangkap. "Itu harapan kita semua," katanya.
Febri mengatakan, pengungkapan dan penangkapan peneror Novel bukan hanya terkait proses hukum. Lebih dari itu, penuntasan kasus teror ini menjadi penting untuk mencegah teror-teror serupa.
Dengan masih berkeliarannya peneror Novel bukan tidak mungkin, pelaku juga akan meneror pegawai KPK, aparat penegak hukum, atau pegiat antikorupsi lainnya.
"Ditemukannya pelaku penyerangan itu bukan hanya soal proses hukum tapi ini adalah bentuk dari upaya untuk menemukan dan mencegah teror yang sama yang terjadi baik bagi pegawai atau intitusi penegak hukum lain atau unsur masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi termasuk juga media yang menjalankan tugas kemudian mendapatkan teror dan serangan dari pihak yang terganggu kepentingannya," katanya.
Novel diketahui diteror dengan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai menjalani salat Subuh di masjid sekitar rumahnya, 11 April 2017 lalu. Akibatnya Novel harus dirawat intensif di rumah sakit di Singapura karena kedua matanya yang terkena air keras terluka parah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




