Proyek Rumah DP Rp 0 Dilaporkan ke KPPU

Kamis, 22 Februari 2018 | 08:35 WIB
LT
IC
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: CAH
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan groundbreaking salah satu program andalannya, yakni Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan groundbreaking salah satu program andalannya, yakni Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). (istimewa)

Jakarta - Dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, proyek pembangunan rumah dengan uang muka (down payment/DP) Rp 0 dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan proyek rumah DP Rp 0 ke KPPU karena tidak ada proses lelang proyek. Saat ini, KPPU sedang memproses laporan tersebut.

Komisioner KPPU, Saidah Sakwan mengatakan bila ada laporan yang masuk, maka KPPU wajib untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk melakukan klarifikasi dan investigasi apakah benar terjadi persaingan usaha tidak sehat dalam program tersebut.

"Kalau ada Laporan yang masuk KPPU akan segera mem-follow-up dengan melakukan klarifikasi dan investigasi," kata Saidah kepada Beritasatu.com, Rabu (21/2).

Dihubungi terpisah, Humas KPPU, Taufik Arianto mengatakan pihaknya menerima setiap pelaporan yang dilakukan masyarakat.

"Sedang diproses. Nanti setelah disposisi ke unit penegakan hukum baru akan diproses laporannya. Biasanya 2 sampai 3 hari," kata Taufik.

Ketika diminta tanggapannya mengenai pelaporan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mempelajari apa yang menjadi pernyataan dari KPPU tersebut.

"Nanti saya pelajari komentar mereka (KPPU)," kata Anies di Balai Kota Jakarta.

Ia meminta awak media untuk mengecek secara langsung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, termasuk mengenai penunjukan kontraktor PT Totalindo Eka Persada, Tbk.

"Anda cek ke sana, ke Dinas Perumahan dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Jangan tanya saya. Saya enggak tahu," kilahnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, Kepala Dibas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Agustino Dharmawan membantah ada persengkongkolan antara Pemprov DKI dan kontraktor PT Totalindo terkait pembangunan rumah DP Rp 0.

"Enggak ada itu, Dinas perumahan tidak urus lelang. Enggak tahu sama sekali. Kami urus lahan," ungkapnya.

Menurut Ketua Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono, ada kecurangan pada proses penunjukkan kontraktor yang akan membangun rusun DP Rp 0. Karena proyek rumah susun (rusun) Dp Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. dilakukan tanpa melalui tender.

"PT Totalindo Eka Persada Tbk dipilih tanpa ada proses tender. Kami telah melaporkan Pemprov DKI ke KPPU terkait temuan ini," kata Arifin.

Sebab, lanjutnya, saat ini KPPU fokus melakukan pengawasan ketat proses tender-tender di pemerintahan. Ia berharap, KPPU dapat mengawasi proyek DP 0.

Ia pun menuntut pembangunan rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa Jakarta Timur dihentikan sementara. "Pemprov DKI Jakarta juga diharapkan bisa melelang kembali proyek tersebut secara transparan," terangnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon