Minta Audit Sistem TI KPU, BPN Prabowo-Sandi Dinilai Sudah "Mati Gaya"

Minggu, 3 Maret 2019 | 16:24 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Operator input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernuR DKI Jakarta menyelesaikan input data di Hotel Bidakara, Jakarta, 17 Februari 2017.
Operator input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernuR DKI Jakarta menyelesaikan input data di Hotel Bidakara, Jakarta, 17 Februari 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Raja Juli Antoni menilai Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan timnya sudah tak berdaya lagi menghadapi Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin dan timnya. Tingkat elektabilitas Jokowi-Ma’ruf yang terus menanjak dan deras dukungan publik membuat BPN Prabowo Subianto-Sandiaga harus mencari orang lain yang dipersalahkan.

"Jadi, permintaan audit forensik sistem teknologi informasi (TI) KPU sebenarnya menunjuk upaya tim Prabowo-Sandiaga untuk mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu," ujar Raja Juli Antoni kepada Beritasatu.com, Minggu (3/3/2019).

Antoni menilai berulang kali tim Prabowo-Sandiaga berusaha merongrong dan mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Setelah kasus hoax Andi Arief soal surat suara yang sudah dicoblos, kata Antoni, Amien Rais juga berusaha mendelegitimasi KPU dengan menuduh ada masalah dengan TI KPU, dan oleh karema itu perlu diàdakan audit forensik.

"Delegitimasi itu isyarat kubu Prabowo sudah hampir 'lempar handuk', tidak menemukan cara membendung dukungan deras rakyat terhadap Jokowi-Ma’ruf. Mesti ada pihak luar yang disalahkan ketika Prabowo-Sandi kalah. Semua partai pendukung mesti cuci tangan apalagi pernah ada dugaan 'mahar kardus' yang sudah diterima," ungkap Raja Juli Antoni.

Lebih lanjut, Antoni mengingatkan tim Prabowo-Sandi bahwa mendelegitimasi penyelenggara pemilu sangat berbahaya dan berakibat fatal bagi pelaksanaan demokrasi. "Saya hanya ingin mengingatkan, mendelegitimasi penyelenggara pemilu itu berbahaya bagi legitimasi kepemimpinan nasional kita. Lebih jauh bisa menimbulkan ketidakpercayaan rakyat kepada demokrasi. Bahaya sekali," pungkas Raja Juli Antoni.

Sebelumnya, Amien Rais meminta KPU melakukan audit secara forensik terhadap sistem TI KPU yang mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019. Amien Rais mengancam Prabowo-Sandi akan mundur dalam kontestasi Pilpres 2019 jika KPU terbukti melakukan kecurangan.

Amien dan timnya berencana mendatangi kantor KPU pada April mendatang untuk mengaudit forensik sistem teknologi informasi (TI) penghitungan suara Pilpres 2019.

KPU telah menanggapi permintaan Amien Rais dan menjelaskan bahwa perhitungan dan rekapitulasi suara tidak berdasarkan sistem TI, tetapi berdasarkan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat nasional. Penggunaan sistem TI hanyalah untuk mempermudah orang mendapat hasil hasil sementara perhitungan suara di TPS. Namun, hasil tersebut bukanlah hasil resmi. Hasil resmi tetap berdasarkan hitungan manual di TPS hingga tingkat pusat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon