Pemilih Luar Negeri Diimbau Tak Upload Surat Suara ke Medsos
Jumat, 22 Maret 2019 | 21:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar WNI di Luar Negeri tidak meng-upload surat suara ke medsos karena bisa berefek negatif terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, foto surat suara yang diupload di medsos berpotensi menimbulkan politik uang.
"Saya mengimbau kepada pemilih di Luar Negeri, nggak perlu lah di-upload lah ke media sosial, karena apa? Karena nanti bisa saja kemudian ada potensi money politic. Misalnya ada potensi mempengaruhi pilihan orang lain," ujar Ilham di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Ilham mengatakan surat suara untuk WNI di luar negeri sudah dikirim sejak 8 Maret 2019 lalu. Sebagian WNI juga disebut telah menerima surat suara itu.
"Yang via pos sudah dimulai memang, tapi saya minta kepada pemilih di luar negeri yang melalui pos, nggak perlu lah mengupload, langsung dikirim saja ke PPLN setempat," kata Ilham.
Walaupun saat ini beberapa WNI di luar negeri sudah menerima surat suara, namun dia menegaskan penghitungan suara tetap akan dihitung serempak bersamaan dengan Pemilu di Indonesia.
"Iya nanti ngitungnya sama-sama tanggal 17 April," kata Ilham.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




