KPU Imbau Pemilih Lapor Jika Belum Mendapat Formulir C-6
Selasa, 9 April 2019 | 14:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada masyarakat pemilih untuk melaporkan kepada petugas jika belum menerima formulir C-6 hingga H-3 menjelang pemungutan suara Pemilu 2019.
Formulir C-6 KWK adalah surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara untuk pemilih. Formulir C-6 diserahkan kepada pemilih oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Formulir C-6 selambat-lambatnya pada H-3 menjelang 17 April," ujar Komisioner KPU Viryan saat dijumpai di Kantor Bawaslu, Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Viryan mengatakan jika sampai 14 April pemilih belum menerima formulir itu, maka bisa segera melapor kepada petugas KPPS atau melalui Ketua RT. "Laporan bisa lewat ketua RT setempat atau bisa kepada petugas KPPS-nya," lanjut Viryan.
Selain itu, kata Viryan, pemilih juga bisa langsung melakukan cek lokasi tempat dia akan memilih di website KPU. Dengan catatan, jika pemilih tersebut telah masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT) atau sudah masuk data pemilih pindahan (DPTb), maka dia bisa langsung menunjukannya kepada petugas KPPS.
Senada dengan itu, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan, meskipun formulir C6 bersifat pemberitahuan, namun formulir C-6 tersebut penting bagi pemilih. formulir ini juga tetap harus disertai dengan identitas yang berlaku, seperti KTP elektronik atau Suket dari dukcapil.
"Kalau tidak ada KTP-el bisa pakai suket, sebagaimana hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, suket itu adalah suket bukti rekam data KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," jelas Ilham.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April. Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat. Pemilih akan mencoblos 5 surat suara, yakni surat suara presiden-wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




