KPU Beri Santunan ke Keluarga KPPS Meninggal di Tangsel
Jumat, 3 Mei 2019 | 23:40 WIBTangerang Selatan, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi kediaman dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang Selatan, Banten, yang meninggal saat mengawal pemilu 17 April 2019.
KPU memberikan santunan uang sebesar Rp 36.000.000 pada keluarga yang ditinggalkan, Jumat (3/5/2019). Santunan diberikan langsung oleh Komisioner KPU Evi Novida Ginting dan Pramono Ubaid di rumah duka.
Evi menjamin seluruh petugas KPPS yang meninggal akan mendapatkan uang santunan. Ini sesuai anggaran yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 36.000.000.
Selain itu KPU juga memberikan dana bagi petugas KPPS yang sakit dan dirawat sebesar Rp 30.800.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




