Temukan Pelanggaran Usaha, KPPU Kantongi Dua Alat Bukti
Senin, 8 Juli 2019 | 22:07 WIBJakarta, Beritasatu.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) temukan banyak pelanggaran persaingan usaha di sektor penerbangan. KPPU sudah memiliki dua alat bukti dan segera akan dipublikasikan.
"Hari ini menemukan begitu banyak pelanggaran persaingan di sektor penerbangan dan sudah dipanggil semua pihak," jelas anggota Komisioner KPPU Guntur Saputra Saragih, belum lama ini.
Pelanggaran yang dilakukan industri penerbangan yaitu penetapan harga tiket pesawat, penerapan tarif kargo udara, dugaan pemboikotan, rangkap jabatan, tarif bagasi, dan travel umrah.
Terkait pelanggaran rangkap jabatan, KPPU sudah memanggil tiga orang yang masuk komisaris baru di Sriwijaya Air, yakni Ari Askhara, Direktur Utama Garuda Indonesia, Pikri Ilham Kurniansyah, selaku Direktur Niaga Garuda Indonesia, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahtjo.
Bila terbukti bersalah melakukan pelanggaran persaingan usaha, maka KPPU akan memberikan sanksi maksimal Rp 25.000.000.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




